Kuningan Terkini - Terkait makin maraknya peredaran minuman keras (Miras), yang ada diwilayah Kuningan, serta menjadi sorotan dan reaksi warga masyarakat, ditanggapi serius Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kuningan), Indra Purwantoro S.A.P. Menurutnya, hal tersebut bakal ditindak tegas, karena ini sudah menjadi tugasnya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).
"Untuk Penegakan Perda Mihol no 6 tahun 2014, pihak kita dari Satpol PP Kuningan, akan terus lakukan razia secara berkala. Dan untuk oknum pengedar miras yang tidak mengantongi izin, akan kita tindak tegas tanpa terkecuali," jelasnya, Rabu (22/03/17).
Menurut Indra, hal tersebut sudah ada aturan tersendiri. "Bahkan tanpa pandang bulu para oknum penjual miras yang ada di warung-warung di pinggiran jalan akan kita sikat habis, kita lihat saja nanti tanggal mainnya," pungkasnya. (Ray)