Kuningan Terkini - Kostrad memberikan penyuluhan hukum tentang uu Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta penggunaan media sosial kepada prajurit dan PNS Markas Kostrad di Ruang Mandala Markas Kostrad, Gambir, jakarta Pusat, Senin (28/10/2019). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga Markas Kostrad terkait penggunaan Media Sosial (Sosmed) seperti facebook, twitter, instagram secara bertanggung jawab.
Asisten Intelijen Kaskostrad, Kolonel Inf Bayu Permana menyampaikan, Medsos memiliki dampak yang positif membawa manfaat dalam pertukaran informasi secara cepat dan akurat, namun di sisi lain dapat menimbulkan berbagai dampak negatif yang akan berpengaruh secara langsung atau tidak langsung.
“Untuk itu, agar hati-hati menggunakan media sosial, jangan mempost rahasia yang berkaitan dengan kegiatan militer serta unggahan foto dengan pakaian seragam dalam kesempatan atau pose yang tak pantas. Prajurit dan PNS Kostrad harus Bijak dan Cerdas dalam menggunakan Medsos,” tegas Asintel Kaskostrad.
Sementara, Pemateri, Letkol Arh Haris dari Pusat Intelijen Angkatan Darat (PIAD) menyampaikan, menggunakan Medsos harus selektif, sehingga dalam penggunaanya memiliki manfaat sebagaimana mestinya. “Dalam menggunakan Medsos yang kurang bijak dan selektif, seringkali menunjukkan hal-hal negatif yang sebenarnya tidak baik dan tidak pas untuk dilihat dan dibaca publik,” ujar Letkol Arh Haris.
Selain itu kata Letkol Arh Haris, setiap prajurit harus tahu dan mengerti batas-batas penggunaannya. “Tidak ada lagi yang mengupload foto atau video yang dapat mengakibatkan tercemarnya nama baik terutama instansi TNI,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Letkol Chk Icrom, S.H., M.H dari Hukum Kostrad memberikan penyuluhan hukum tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) agar para prajurit dan PNS Kostrad sadar dan taat hukum, sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran baik disiplin maupun pidana.
“Sebagain besar prajurit TNI dan PNS saat sekarang ini pasti mempunyai Medsos. Oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan Medsos jangan sampai terjerat UU ITE,“ katanya.(j’ly)