Kuningan Terkini- Penjelasan Kepala DPUTR Kabupaten Kuningan mengenai perubahan Tugu Bola Dunia atau Tugu Kuningan Bangkit menjadi Tugu Patung Kuda di Jalan Ir. Soekarno dinilai belum menjawab persoalan substansial mengenai urgensi pembongkaran ikon tersebut.
Humas Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Santos Johar menilai, alasan pemerintah yang mengaitkan pembongkaran dengan arah dan akses menuju kawasan perkantoran Pemkab Kuningan dan Sekretariat Daerah justru terkesan dipaksakan.
“Ini alasan yang terkesan dipaksakan karena sudah kehabisan alasan. Kalau alasannya cuma karena arah dan akses ke kantor Pemda dan Setda, lalu itu dijadikan alasan Tugu Bola Dunia atau Tugu Kuningan Bangkit dibongkar, itu sangat tidak logis. Lebih tepatnya ngeles, ingin bodor tapi tak lucu,” ujar Santos, Sabtu (05/08/2026).
persoalan arah, sirkulasi kendaraan, maupun akses menuju kawasan perkantoran pemerintah kata Santos, semestinya dapat diselesaikan melalui rekayasa lalu lintas dan penataan kawasan, bukan serta-merta dengan membongkar sebuah tugu yang telah menjadi bagian dari lanskap dan memori masyarakat.
“Kalau memang persoalannya akses, yang diperbaiki aksesnya. Kalau persoalannya arah kendaraan, ya rekayasa lalu lintasnya. Jangan kemudian tugunya yang dikorbankan. Itu seperti menyelesaikan persoalan pintu dengan membongkar rumah,” katanya.
Selain itu bebernya, jangan setiap pergantian jargon diikuti bongkar ikon. Apakah perubahan tersebut benar-benar didasarkan pada kajian teknis, tata ruang, lalu lintas, nilai sejarah, estetika kota, serta kepentingan publik, atau justru lebih banyak didorong oleh pergantian konsep dan jargon pembangunan.
“Kenapa tidak dibuat tulisan ASRI, BANGKIT, SAJATI kecil-kecil, sementara kata MELESAT dibuat besar-besar? Jadi tidak harus setiap ganti jargon, tugunya ikut diganti,” ujarnya.
Pemerintah tegas Santos, perlu memahami sebuah tugu bukan sekadar konstruksi beton atau ornamen di tengah jalan. Ikon kota dapat memiliki nilai historis, identitas visual, serta memori kolektif masyarakat. Karena itu, setiap perubahan terhadap simbol yang sudah dikenal publik semestinya dilakukan melalui pertimbangan yang matang, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kuningan boleh melesat, tetapi jangan melesat dengan cara meninggalkan sejarahnya. Modernisasi tidak berarti menghapus masa lalu. Daerah yang maju justru adalah daerah yang mampu membawa sejarahnya masuk ke masa depan. Kalau bisa diperindah tanpa dibongkar, mengapa harus dibongkar," sindirnya.(jly)