Hukum

Besok, Polres Panggil Dinas Kesehatan

Kuningan Terkini – Menindaklanjuti adalanya laporan warga terkait penjualan obat-obatan karas, disalah satu toko obat di daerah Kecamatan Jalaksana, saat ini Polres Kuningan tengah melakukan penyelidikan.

Kapolres Kuningan AKBP M Syahdudi mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki apakah toko obat yang dilaporkan warga tersebut, mengantongi ijin atau tidak.

“Berdasarkan undang-undang kesehatan, pelanggaran pidana hanya jika tidak memiliki ijin edar. Selebihnya merupakan pelanggaran administratif yang merupakan kewenangan pihak Dinas Kesehatan,” ucap Syahdudi, Rabu (18/5/2016).

Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Ahmad Nasori menambahkan, pihaknya berencana akan mengundang Dinas Kesehatan ke Mapolres Kuningan.

“Besok kita akan undang Dinkes," ujar Ahmad. (l.hakim)


Fishing