• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Wed28102026

Last updateWIB3_MonPMWIBE_October+0700ROctPMWIB_0PMthWIB1793024586+07:00MonPMWIBE

Hukum

Besok, Polres Panggil Dinas Kesehatan

Kuningan Terkini – Menindaklanjuti adalanya laporan warga terkait penjualan obat-obatan karas, disalah satu toko obat di daerah Kecamatan Jalaksana, saat ini Polres Kuningan tengah melakukan penyelidikan.

Kapolres Kuningan AKBP M Syahdudi mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki apakah toko obat yang dilaporkan warga tersebut, mengantongi ijin atau tidak.

“Berdasarkan undang-undang kesehatan, pelanggaran pidana hanya jika tidak memiliki ijin edar. Selebihnya merupakan pelanggaran administratif yang merupakan kewenangan pihak Dinas Kesehatan,” ucap Syahdudi, Rabu (18/5/2016).

Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Ahmad Nasori menambahkan, pihaknya berencana akan mengundang Dinas Kesehatan ke Mapolres Kuningan.

“Besok kita akan undang Dinkes," ujar Ahmad. (l.hakim)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing