Fishing

Soal PKL, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

Rab01052024

Last updateKam, 04 Apr 2024 4am

bjb

Parlementaria

Soal PKL, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

Anggota DPRD Kuningan saat menerima berkas tuntutan PKL Tamkot.

Kuningan Terkini - Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan taman kota (Tamkot) kemarin, nampaknya ditanggapi serius oleh anggota dewan khususnya bagian Komisi II DPRD Kuningan. Ketua Komisi II, H Dede Ismail berencana bakal memanggil pihak terkait guna menyelesaikan persoalan para PKL yang berjualan di kawasan Tamkot Kuningan.

“Kami meminta waktu untuk hari senin akan mengundang instansi yang terkait seperti Satpol PP, Bagian Ekonomi, Asda II, Dinas Perhubungan, kemudian juga kita akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Kuningan Hj Utje Ch Suganda,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kuningan, H Dede Ismail saat ditemui KaTer di ruang lobi DPRD Kuningan, Kamis (26/3/2015).

Dirinya menilai, perda sendiri memang tetap harus ditetapkan demi ketertiban bersama. Tetapi, tidak ada yang merasa dirugikan. Artinya, hubungan mutualisme (saling menguntungkan, red) dimana perda dibuat demi ketertiban dan kenyamanan, tapi disisi lain juga para pelaku usaha yakni PKL sebagai ujung tombak perekonomian rakyat ini bisa sejalan dengan penegakan perda tersebut.

“Hal-hal yang menjadi kebijakan ini akan kami upayakan, apa yang menjadi aspirasi yang disampaikan teman-teman PKL, sekaligus mencari solusi tentang kebijakan untuk kepentingan bersama,” katanya.

Menurutnya, apabila Perda sendiri tidak bisa mewakili beberapa aspek secara positifnya, maka bisa ditinjau ulang. Sebab, jika dilihat bahwa taman kota dibangun berkaitan dengan kepentingan estetika, tata ruang kota dan keindahan.

“Sehingga, taman kota pun bukan milik pedagang kaki lima saja, tetapi milik seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing