Fishing

Soal KTA Ganda, Acep Minta Diluruskan

Jum26042024

Last updateKam, 04 Apr 2024 4am

bjb

Politik

Soal KTA Ganda, Acep Minta Diluruskan

Bupati Kuningan, H Acep Purnama, SH, MH

Kuningan Terkini - Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH yang tak lain kader PDI Perjuangan angkat bicara, soal polemik ganda eksternal KTA partai yang mencantumkan nama Wakilnya Dede Sembada di PKS. Atas kejadian itu, Acep meminta agar bisa segera diluruskan supaya masalah tersebut segera terselesaikan.

“Saya berharap untuk bisa meluruskan agar masalah–masalah demikian (KTA Ganda Eksternal, red), tidak terulang lagi dan tidak terjadi kepada siapapun dan oleh siapapun sebagai kader partai. Saya belum melihat seperti apa, saya baru tahu permasalahan ini dari koran,” ucap Acep kepada sejumlah awak media, Senin (13/11/2017).

Dia menyampaikan, dalam hal ini kapasitas sebagai kader PDIP bukan bicara sebagai Bupati Kuningan, jika memang ada kejadian itu diyakinkan pernah terjadi, kenapa tidak dari pihak PKS membuat pernyatan tertulis ditujukan ke PDIP terkait hal tersebut.

“Sebab, seolah-olah ini kan terjadi polemik di internal partai kami. Mudah-mudahan kami semuanya sadar menyadari, kalau memang itu tidak benar arahan kami, tapi kalau kita mencari kebenaran, jangan hanya mencari bukti fisik, tapi keterangan-keterangan yang bersangkutan itu kan bisa menjadi pembenaran,” katanya.

Menurutnya, jika itu benar terjadi, Acep tidak serta merta menyalahkan pihak PKS. “Saya tidak menyalahkan PKS, saya juga tidak menyalahkan siapapun, sebab partai itu semuanya baik. Hari ini tiba-tiba saya datang ke salah satu partai, saya mau mendaftar menjadi anggota partai itu, saya yakin diterima. Kalau hari ini ada anggota partai lain datang ke PDI Perjuangan dan siap menjadi kader PDI Perjuangan, pasti diterima, buatkan KTA pasti diterima,” jelasnya.

Sepengetahuan Acep sendiri, berkaitan dengan rencana pencalonan bupati dan wabup dari salah satu partai, semua partai pasti akan menerima. Hanya saja, Acep menegaskan persyaratan dari yang akan mencalonkan tersebut harus siap dibuatkan KTA, dengan kata lain harus siap menjadi anggota partai dimana yang bersangkutan akan mencalonkan.

“Persyaratan untuk pencalonan itu kan harus memiliki KTA, artinya yang bersangkutan harus siap menjadi anggota partai tersebut. Tapi kalau hanya mendompleng partai, ya partai mah bukan tunggangan,” pungkasnya. (yan)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing