Pemerintahan
Wantannas : Wilayah dan Pangan Harus Berdaulat
- Details
- Published on Monday, 03 November 2014 21:39
- Written by Ade Nunu Nugraha
- Hits: 78796
Kuningan Terkini - Wilayah dan pangan harus sama-sama berdaulat. Sehingga, kedaulatan wilayah dapat menghasilkan output kedaulatan pangan. Dengan begitu, ketahanan nasional dapat terwujud. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Letjen TNI Waris dalam sambutan yang diwakili Mayjen TNI Nana Rohana (Sahli Bid. Hankam Setjen Wantannas) pada forum silaturahmi tata ruang peradaban, Senin (3/11/2014).
Sejumlah PNS Naik Pangkat
- Details
- Published on Friday, 31 October 2014 18:34
- Written by Ade Nunu Nugraha
- Hits: 37825
Kuningan Terkini - Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Kuningan mendapatkan kenaikan pangkat. Bertempat di Masjid Kuningan Islamic Center, Sekretaris Daerah, Yosep Setiawan menyerahkan secara simbolis SK Bupati tentang kenaikan PNS kepada perwakilan PNS golongan IV, III, II dan I.
Bupati Resmikan Gedung PDAU
- Details
- Published on Tuesday, 28 October 2014 22:57
- Written by Andry
- Hits: 39630
Kuningan Terkini - Bupati Kuningan Hj Utje Ch Suganda SSos MAP meresmikan gedung kantor Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) yang terletak di sekitar kawasan taman kota Kelurahan Cirendang Kuningan, Senin (28/10/2014). Hadir dalam kesempatan itu, Direktur PDAU Kuningan Muhammad Benhardi SE, Kapolres Kuningan AKBP Joni Iskandar SIK, Dandim 0615/Kuningan Letkol Czi Didin Kamaludin SIP, Tokoh Kuningan H Aang Hamid Suganda serta tamu undangan lainnya.
FKPPI Kuningan Gelar Muscab IV
- Details
- Published on Wednesday, 29 October 2014 18:49
- Written by Andry
- Hits: 49979
Kuningan Terkini - Pengurus cabang Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra putri TNI-Polri (GM FKPPI) Kabupaten Kuningan menggelar Muscab IV di gedung serba guna Kodim 0615/Kuningan, Rabu (29/10/2014).
UU Panas Bumi, Tidak Ada Klausul Bagi Hasil
- Details
- Published on Tuesday, 28 October 2014 22:47
- Written by Ade
- Hits: 47795
Kuningan Terkini - Dana bagi hasil yang selalu digemborkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan adanya penambangan panas bumi ternyata bisa jadi tidak ada sekali. Pasalnya, dalam UU Pans Bumi no 21 tahun 2014, tidak klausul yang menjelaskan tentang bagi hasil didaerah yang terdapat penembangan panas bumi.
“Ini berdasarkan kajian kami terhadap UU Panas Bumi. Gak ada kata bagi hasil yang selama ini digemborkan pemerintah yang jumlahnya mencapai Rp 24 Miliar,” kata Aktivis Gempur, Okki Satrio.
Tentu saja lanjut Okki, kalau begitu UU Panas Bumi merugikan pemerintah daerah. Karena dari kebijakan ini, pemkab Kuningan hanya mendapatkan bonus saja. Disampingitu, hak-hak masyarakat juga dirampas dengana danya UU panas bumi tersebut.
“Bonus itu pun tergantung dari pihak chevron. Kalau udah begini posisi Pemkab Kuningan mau gimana? Masih membela dan menyetujui proyek tambang geothermal atau bersama-sama masyarakat menolaknya?” ujar Okki bertanya.
Gempur menganggap UU Panas Bumi tersebut telah melanggar cita-cita kemerdekaan Indonesia. Semua kedaulatan rakyat, dibabad habis.
“Bagaimana rakyat bisa sejahtera jika haknya dirampok secara konstitusional. Kebijakan ini merupakan bagian nyata penjajahan dari kaumj kolonialisme dan imperialisme. Dalam konteks Kabupaten Kuningan penjajahanya diwakili oleh Chevron,” ucapnya. (DHE)
Hari Sumpah Pemuda Diperingati
- Details
- Published on Tuesday, 28 October 2014 23:05
- Written by Andry
- Hits: 39522
Kuningan Terkini - Bupati Kuningan Hj Utje Ch Suganda SSos MAP menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-86 tahun 2014 tingkat kabupaten yang dilaksanakan di lapangan Pandapa Paramarta Kuningan, Selasa (28/10/2014).
Biaya Nikah Harus Disosialisasikan
- Details
- Published on Tuesday, 28 October 2014 11:13
- Written by Ade
- Hits: 49808
Kuningan Terkini - Belum tersosialisasinya secara maksimal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014 tentang Regulasi Biaya Pencatatan Pernikahan, sangat berimbas pada kisaran biaya pencatatan nikah yang dibebankan pada masyarakat. Hal ini sangat terasa dengan kesimpangsiuran dan beragamnya kisaran biaya pernikahan yang dibebankan pada masyarakat.




