Politik
Serangan Fajar, Rusak Tatanan Demokrasi
- Details
- Published on Tuesday, 26 November 2024 15:08
- Written by Admin
- Hits: 1863
Kuningan Terkini - Perhelatan akbar demokrasi di depan mata, tepatnya 27 November 2024. Pada pesta demokrasi ini, rakyat akan memilih Bupati dan Wakil Bupati Kuningan. Hanya saja perhelatan ini masih menyisakan kegundahan, dimana adanya politik uang atau lebih populer di masyarakat dengan sebutan serangan fajar.
Serangan fajar begitu mengakar dimasyarakat setiap kali akan menggelar perhelatan pesta demokrasi. Harus dipahami, serangan fajar merupakan bentuk politik uang yang mengancam tatanan demokrasi. Sebab hal ini akan mengorbankan mereka yang memiliki kapasitas, integritas, dan kapabilitas. Serangan fajar atau politik uang merupakan tindakan pidana.
Pasal 523 ayat (1) sampai dengan ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan, bahwa setiap orang yang memberikan atau menerima uang atau barang dengan maksud mempengaruhi pemilih agar memilih atau tidak memilih calon tertentu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).
Serangan fajar dianggap sebagai bentuk korupsi politik yang merusak demokrasi dan melanggar hak asasi manusia. Langkah yang lebih tepat adalah dengan tegas menolak berbagai bentuk politik uang seperti serangan fajar. Ketegasan ini akan memberikan penekanan kepada pemberi serangan fajar bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan yang tercela dan kotor.
Selain itu, sikap tegas menolak serangan fajar sebagai penguatan bahwa kemerdekaan dalam memilih dan harga diri jauh lebih mahal dan penting dibanding dengan materi. Komitmen menolak serang fajar akan mendewasakan kehidupan demokrasi yang dapat melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas dan berintegritas.
Serangan fajar merupakan penyakit kronis social, bagaikan penyakit kanker dalam dunia medis. Penyakit umat yang rumit disembuhkan. Dia mengacaukan tatanan sosial, merusak iklim demokrasi, menjungkir balikkan kebenaran. Disamping itu serangan fajar dalam pemilihan mengabaikan orang potensial dan berintegritas. Serangan fajar merupakan sinyal negatif bagi roda demokrasi. Apalagi jika sampai seperti menjadi budaya pada setiap penyelenggaraan pesta demokrasi.
Jangan pernah bermimpi mendapatkan pemimpin jujur dan amanah jika suara rakyat masih dapat dibeli dengan harga murah. Untuk itu, mari berpesta demokrasi dengan memilih berdasarkan akal jernih dan hati murni.***