Aneka
DPR RI Sorot Soal TNGC
- Details
- Published on Wednesday, 03 June 2015 04:35
- Written by Andry
- Hits: 28126
Kuningan Terkini - Polemik status dan kewenangan yang dimiliki Badan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Kabupaten Kuningan nampaknya kian bergulir. Sejak beberapa hari lalu didesak aksi pengunjuk rasa, Gempur untuk membubarkan TNGC, kali ini kembali salah seorang Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, H Yanuar Prihatin turut menyoroti persoalan TNGC yang ada di Kabupaten Kuningan.
“Yang pertama kan basic dasarnya soal regulasi. Sebab, regulasi apapun itu ujung dari segala ujungnya itu kan untuk kesejahteraan masyarakat. Apakah itu di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, kesehatan, pendidikan atau lainnya, dan semua itu ujungnya pasti kesejahteraan untuk masyarakat,” ucap anggota DPR RI, Yanuar Prihatin ketika ditemui KaTer di sela-sela kesibukannya sebagai wakil rakyat, Selasa (2/5/2015).
Apabila patokannya hal itu kata Yanuar, maka regulasi itu harus memberikan ruang yang cukup atau jaminan yang cukup, bahwa dengan adanya regulasi tersebut masyarakat bisa lebih baik.
“Jadi, jika ada regulasi yang membuat masyarakat menjadi mundur bahkan tidak sejahtera, berarti ada yang salah. Apapun itu, karena ini prinsip dasarnya. Kemudian juga harus ada sinergitas antara tradisi masyarakat disitu (kawasan TNGC, red) dengan BTNGC itu juga harus terjaga, dalam arti tidak boleh ada yang saling meniadakan,” terangnya.
Dirinya mencontohkan, apabila selama ini masyarakat sudah bercocok tanam sejak lama dan tidak mengganggu kelestarian alam di lingkungan tersebut kenapa harus diusir, atau bahkan dilarang dan aksesnya dibatasi. Kecuali, memang terbukti merusak ekosistem secara keseluruhan di lingkungan di kawasan tersebut.
“Tapi kalau tidak ada buktinya, justru malah masyarakat mengolah pertanian secara bertanggung jawab, ya kenapa harus diusir atau dibatasi aksesnya,” ujarnya.
Sementara itu, mantan Bupati Kuningan dua periode, H Aang Hamid Suganda menyampaikan keberatannya, soal keinginan perubahan status BTNGC menjadi Taman Hutan Rakyat (Tahura). Namun, dirinya meminta agar TNGC bisa lebih memperhatikan kepentingan masyarakat Kabupaten Kuningan, khususnya bagi mereka yang berada di kawasan TNGC.
“BTNGC itu harus bijak untuk bagaimana memanfaatkan zona TNGC ini dengan baik, dan tentunya harus bisa bermanfaat bagi masyarakat. Karena, bagaimanapun lahan disana tergantung kepada masyarakat. Kalau masyarakatnya bisa nyaman hidup di Lereng Ciremai, saya kira TNGC itu tidak ada masalah,” ujarnya.
Bahkan, Aang juga tidak mengelak sebagai salah satu inisiator penggagas terbentuknya BTNGC pada masa jabatannya sebagai Bupati Kuningan pada tahun 2004 silam. “Saya juga meminta masyarakat mengerti, bagaimana mereka pada posisi masyarakat di lereng Gunung Ciremai yang sekarang sudah berubah menjadi TNGC,” pungkasnya.(AND)




