• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Tue25082026

Last updateWIB3_MonAMWIBE_August+0700RAugAMWIB_0AMthWIB1787538147+07:00MonAMWIBE

Aneka

PMII Tolak Revisi UU KPK

Kuningan Terkini - Rencana DPR merevisi UU KPK yang terjadi di tingkat pusat, mendapat penolakan keras dari mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kuningan. PMII menilai revisi tersebut bertujuan untuk melemahkan KPK.

"Kami menolak usulan revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Revisi UU KPK sangat mencederai rakyat Indonesia ditengah gencarnya pemberantasan pelaku korupsi yang kian merajalela," kata Aras salah seorang aktivis PMII Kuningan saat ditemui awak media, usai diskusi internal soal wacana revisi UU KPK oleh DPR RI, Selasa (13/10/2015).

Ia menilai, bahwa persoalan tentang korupsi yang tak kunjung usai, masih ada saja wakil rakyat yang tidak ada kerjaan untuk melakukan revisi UU KPK. Sebab, dalam pandangan masyarakat itu justru hanya lembaga KPK yang sangat diharapkan untuk membunuh persoalan KKN di negara Indonesia.

“Hasil analisa kami, kalau revisi UU KPK terus dilanjutkan berati DPR tidak lagi mendengar suara rakyat. Tentu, tidak hanya melemahkan KPK, bahkan bisa membunuh ratusan juta harapan rakyat yang memimpikan Indonesia bebas dari Korupsi,” ujarnya.

Disamping itu kata Aras, apabila hal tersebut tetap dilakukan oleh wakil rakyat maka berpotensi menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR RI. PMII mengecam kepada lembaga atau partai yang mencoba melemahkan lembaga anti rasuah tersebut melalui revisi UU KPK.

“Adanya 7 Pasal di draft revisi UU KPK yang diusulkan oleh DPR, semuanya itu bagi kami ingin membunuh KPK. Kami menolak keras dan meminta DPR RI mencabut draft revisi UU KPK dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas), karena sudah jelas-jelas tidak sesuai dengan keinginan rakyat,” tandasnya.

Menurutnya, KPK masih sangat dibutuhkan untuk mengentaskan persoalan KKN. “Lebih baik, DPR RI sebagai wakil rakyat bekerja untuk menuntaskan aspirasi masyarakat yang saat ini lebih dibutuhkan seperti di bidang pendidikan, ekonomi rakyat dan lainnya,” ujarnya. (AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing