• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Sun09082026

Last updateWIB3_WedAMWIBE_August+0700RAugAMWIB_0AMthWIB1785889431+07:00WedAMWIBE

Pemerintahan

Non PNS Kemenag, 7 Bulan Belum Terima Gaji

KH Agus Abdul Kholik M

Kuningan (KaTer) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan hingga bulan ketiga tahun 2014 ini, belum membayar gaji sertifikasi pegawai yang berstatus non PNS sebanyak 28 orang. Menurut Kemenag Kuningan, KH Agus Abdul Kholik M, hal itu karena tidak adanya pagu anggaran yang tersedia untuk pembayaran gaji sertifikasi.

“Ada 28 orang pegawai non PNS yang sampai sekarang belum menerima dana sertifikasi. Hitungannya 7 bulan selama tahun 2013,” ungkap Agus kepada KaTer, Rabu (19/3/2014).

Dari ribuan pegawai lingkup Kemenag Kuningan sambung Agus, terdapat 28 yang berstatus non PNS telat menerima dana sertifikasi. Keterlambatannya mencapai tujuh bulan selama 2013. Namun pada tahun ini pihaknya berharap, hak mereka bisa dibayarkan secara rapel. Sebab hal itu menjadi utang negara.

"Hal itu merupakan hasil audit tim dari Irjen Kemenag yang sudah 10 hari ini berada di Kuningan.Kami bersama Tim Irjen Kemenag sudah melakukan verifikasi dan validasi. Ternyata, mereka (pegawai non PNS,red) sudah mengikuti PLPG dan telah memegang SK, hanya saja pagu anggaran belum tersedia," ujarnya.

Lebih jauh agus mengatakan, total seluruh pegawai kemenag mencapai 2008 orang yang meliputi PNS dan non PNS. Besaran dana sertifikasi yang diterima para pegawai tidak sama. Untuk non PNS sebesar Rp1,5 juta per bulan, sedangkan untuk PNS sebesar gaji pokok.

"Saya berharap, semoga pagu anggaran tahun ini tersedia untuk mereka. Sehingga bisa langsung dibayarkan," harapnya.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing