Thu15012026

Last updateWIB3_ThuPMWIBE_January+0700RJanPMWIB_0PMthWIB1768460956+07:00ThuPMWIBE

Pemerintahan

Bupati Kuningan Sigap Tangani TPPO Warganya di Kamboja

Bupati Kuningan, DR. Dian Rachmat Yanuar, M.Si saat jumpa pers bersama Kapolres Kuningan terkait TPPO.

Kuningan Terkini - Pemkab Kuningan mengambil langkah cepat dalam upaya pemulangan DS (25), warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, bersama istrinya NAS (30) dan sejumlah rekannya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Proses ini dilakukan melalui koordinasi Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, bersama Kapolres Kuningan serta Andi Gani Nena Wea, SH., MH., Presiden Buruh KSPSI sekaligus Penasehat Kapolri.

Bupati menyebutkan, korban diduga bekerja sebagai admin judi online secara ilegal dan mengalami tindakan kekerasan fisik. Kondisi tersebut terungkap setelah DS menghubungi Bupati melalui sambungan video call.

“Yang membuat kami miris, korban mendapat perlakuan tidak manusiawi. Hingga ada yang luka sampai dijahit, dan waktu video call lututnya masih berdarah,” kata Bupati Kuningan, DR. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dalam jumpa pers bersama Kapolres Kuningan, Minggu (07/12/2025).

Langkah koordinasi kata Dian, telah dilakukan dengan berbagai pihak, mulai kepolisian, termasuk Andi Gani Nena Wea, yang saat ini menghubungi Presiden Buruh Kamboja, Mr. Chin, untuk berkoordinasi dengan aparat setempat dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

“Upaya ini juga melibatkan pemantauan terhadap korban lain dari daerah berbeda,” ungkapnya.

Mengantisipasi kasus serupa kata Dian, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak jelas dan tidak melalui prosedur resmi. Selain itu, Ia juga menginstruksikan para camat dan kepala desa agar meningkatkan sosialisasi pencegahan TPPO serta memastikan warga berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.

“Pemerintah daerah bersama kepolisian akan terus memantau dan mengawal proses pemulangan korban hingga selesai,” tegasnya.

Sementara, Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, M.Si, menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban. Polres akan memfasilitasi pelaporan ke Bareskrim Polri karena locusnya berada di luar wilayah hukum Polres Kuningan.

“Koordinasi juga telah dilakukan dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim dan Satgas TPPO,” terangnya.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah video berdurasi 2 menit 19 detik viral di media sosial memperlihatkan DS bersama istrinya dan beberapa rekannya memohon untuk dipulangkan. Suasana ruangan gelap, ekspresi ketakutan, serta seruan berulang “Kami ingin pulang, Pak. Mohon bantuannya”.(gg)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing