Pemerintahan
Sikap Dewan Soal Geothermal Masih Bias
- Details
- Published on Thursday, 05 June 2014 18:43
- Written by Ade Nunu Nugraha
- Hits: 41191
Kuningan (KaTer) - Penolakan Geothermal oleh Dewan masih bias. Pasalnya, Wakil Ketua DPRD Kuningan, Yudi Budiana menyatakan bahwa penolakan geothermal yang pernah dilakukan dulu, menurutnya bukan keputusan dewan secara kelembagaan. Namun, hanya sebagai langkah penyikapan pimpinan dewan terhadap aspirasi masyarakat agar cepat tersampaikan ke atas.
“Sebagai representasi rakyat, para pimpinan dewan harus menyikapi semua aspirasi yang berkembang. Atas aspirasi yang muncul saat itu, unsur pimpinan berkewajiban untuk menyambungkan aspirasinya dengan melayangkan surat ke Presiden RI dan Gubernur Jabar. Apalagi saat itu masyarakat meminta agar kita bersikap tegas,” terang Yudi, kemarin.
Dia menjelaskan, dalam mengeluarkan keputusan, DPRD harus menempuh mekanisme yang telah digariskan sesuai ketentuan. Mekanismenya harus diawali dengan pembahasan Banmus (Badan Musyawarah) DPRD sampai paripurna pengeluaran keputusan. Bahkan, Ia belum pernah mendengar ada produk SK (surat keputusan) yang diteken oleh keempat pimpinan dewan. Sebab, keputusan DPRD secara kelembagaan itu hanya diteken oleh Ketua DPRD, bukan oleh seluruh pimpinan.
“Jadi sebetulnya DPRD secara kelembagaan belum mengambil sikap. Kalaupun empat pimpinan meneken yang merupakan representasi anggotanya, itu silakan simpulkan sendiri,” ujar dia.
Terpisah, salah seorang wakil rakyat asal PDIP, AR Sukiman mengeluarkan persepsi yang berbeda soal keputusan DPRD. Menurutnya, keputusan DPRD itu terbagi dalam tiga. Diantaranya keputusan produk perda, keputusan DPRD dan keputusan pimpinan DPRD.
“Penolakan pimpinan terhadap geothermal waktu itu termasuk keputusan pimpinan DPRD. Meskipun tanpa pembahasan di banmus dan paripurna, tetap merupakan keputusan karena atas dasar kajian komisi C. Keputusannya mengikat pada seluruh anggota dewan yang ada,” ungkapnya. (DHE)




