• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Tue11082026

Last updateWIB3_WedAMWIBE_August+0700RAugAMWIB_0AMthWIB1785889431+07:00WedAMWIBE

Pemerintahan

Tarif Objek Kena Pajak Bakal Disesuaikan

DR Dian Rachmat Yanuar MSi

Kuningan Terkini - Demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan meraih target perolehan pajak, Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kuningan tengah berencana melaksanakan kenaikan tarif objek kena pajak. Dari beberapa sektor pajak yang dikelola oleh daerah, yang diperkirakan akan naik adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), reklame, hingga parkir.

“Ya tarifnya akan kita perbaharui secara bertahap,” terang Kepala Dipenda Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar.

Untuk kenaikan tarif NJOP tanah kata Dian, banyak status lahan tanah kini sudah mengalami perubahan. Itu terjadi dengan banyaknya juga pembukaan akses jalan sebagai dampak dari pesatnya pembangunan Kuningan.

“Untuk NJOP tanah ini, kita akan hitung sesuai kelas. Penerapannya pun bertahap, mungkin akan kita mulai dari kawasan perkotaan dulu,” terangnya.

Untuk kenaikan tarif reklame, menurut Dian masih dalam tahap kajian. Tapi kenaikan tetap akan diberlakukan 10 hingga 20 persen mulai tahun 2015. Begitu tarif parkir masih dalam kajian. Tapi pastinya tarif parkir akan di intensifkan. Bahkan ada beberapa titik potensi parkir juga akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Pengintensifan pajak juga harus dilakukannya kepada restoran. Artinya yang sudah ada dioptimalkan. Ia menilai masih banyak retoran yang membayar pajak tidak wajar.

“Untuk sektor lainnya, bukan kenaikan tarif tetapi istilahnya penyesuaian tarif terhadap nilai jual yang dirasionalkan. Sehingga pendapatan daerah meningkat,” imbuhnya.

Lebih jauh Dian mejjelaskan, cara efektif untuk peningkatan pendapatan daerah lainnya, adalah penegakan hokum. Contohnya, penegakan hukum pajak di Bandar Lampung begitu efektif. Sehingga berpengaruh besar terhadap peningkatan pendapatan daerah yang pesat. Jadi penegakan hukum baginya sangat penting. Jika pun penegakan hukum tidak dengan sangsi pidana, minimal pihaknya akan memberi sangsi sosial.

“Misalkan restoran yang nakal, kita akan pasang spanduk bertuliskan pajak restoran ini dalam pengawasan pemerintah. Bagaimanapun pajak harus dibayar, dan pajak boleh dipaksakan,” pungkasnya. (DHE)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing