• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Wed12082026

Last updateWIB3_WedAMWIBE_August+0700RAugAMWIB_0AMthWIB1785889431+07:00WedAMWIBE

Pemerintahan

Hari Kerja, Kantor Bupati Kuningan Lengang

Suasana Lengang saat Hari Kerja di Kantor Bupati Kuningan

Kuningan Terkini - Suasana lengang terjadi di lingkungan kantor Bupati Kuningan di Jalan Siliwangi Kabupaten Kuningan, Senin (19/1/2014). Dari pantauan Kuningan Terkini di lapangan, tak banyak kendaraan berplat merah yang biasanya memenuhi areal parkir di halaman pendopo Kuningan.

Belum jelas apakah mereka terlambat datang, atau memang karena mengikuti acara mutasi yang kebetulan digelar di Gedung Naskah Linggar Jati Kuningan pada pukul 09.00 WIB. Padahal diterbitkannya Peraturan Pemerintah No.53/2010 tentang Disiplin PNS merupakan langkah awal untuk menciptakan aparatur yang profesional sebagai pengganti PP Nomor 30 Tahun 1980 yang bersifat umum.

Sanksi bagi pelanggar disiplin tentang ketentuan tidak masuk kerja, seperti tercantum dalam pasal 8, yang memberikan sanksi diatur secara bertingkat. Selain itu, pelanggaran terhadap kewajiban jam kerja dan mentaati ketentuan jam kerja dihitung secara kumulatif dan jika jumlahnya mencapai 7,2 jam dikonversi menjadi satu hari.

Bupati Kuningan Utje Ch Suganda membenarkan bahwa sepinya kantor Bupati karena semua pejabat di lingkup Setda Pemkab Kuningan tengah menghadiri acara mutasi di Linggar Jati Kuningan.

“Sepi, kenapa? Ya kan semua disini,” singkatnya.

Sementara aktivis Kuningan, Aras menilai, jika para PNS malas-malasan datang ke kantor bahkan hingga tak memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat, maka itu sangat memprihatinkan.

“Mereka itu kan digaji dari uang masyarakat, tapi jika tidak sepenuhnya mengabdi kepada rakyat. Lantas apakah mereka pantas untuk menjadi pegawai negeri,” sindirnya. (AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing