Aneka
Gempur Desak TNGC Dibubarkan
- Details
- Published on Tuesday, 26 May 2015 18:14
- Written by Andry
- Hits: 29410
Kuningan Terkini - Ratusan massa aksi dari masyarakat di kawasan Gunung Ciremai yang tergabung dalam Gerakan Massa Pejuang Untuk Rakyat (Gempur) kembali mengepung gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa (26/5/2015). Mereka mendesak pembubaran Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) yang dinilai makin menyengsarakan warga Kabupaten Kuningan khususnya warga di lereng Gunung Ciremai.
“Masyarakat tidak lagi mempunyai akses terhadap hutan sebagai sumber peningkatan kehidupannya seperti dalam program PHBM. Hal ini meningkatkan besaran hilangnya perputaran ekonomi di masyarakat antara rantai ekonomi dari petani sayur, pedagang, dan para pengepul hasil pertanian. Akhirnya, petani di wilayah lereng Ciremai semakin miskin,” tegas koordinator aksi, Okki Satrio seraya membakar semangat ratusan demonstran di depan gedung wakil rakyat setempat.
Dikatakan, penetapan TNGC secara sepihak dari status Hutan Lindung menjadi kawasan TNGC lewat SK nomor 424/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober 2004 itu, akhirnya berlanjut dengan penetapan zonasi yang dilakukan BTNGC secara sepihak. Penentuan batas Zonasi sepihak tanpa melibatkan masyarakat setempat itu berada di wilayah kegiatan ekonomi dan budaya masyarakat.
“TNGC tidak mampu mengelola kawasan Hutan Gunung Ciremai yang membawa peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, kecuali kesejahteraan satwa seperti babi hutan dan monyet?. Sebab, serbuan hama babi dan monyet itu menghancurkan pertanian, perkebunan, peternakan rakyat di sekitar Gunung Ciremai. Ratusan babi hutan merusak tanaman dari Desa Gunung Sirah, Sagarahiang, dan meluas ke wilayah Sukamukti, Sangkanherang, Sayana, Linggasana bahkan hingga Pasawahan dan sekitarnya,” koarnya.
Pihaknya menilai, semua fakta diatas menunjukan bukti bahwa ketidakmampuan pihak TNGC melakukan konservasi di wilayah atas di Hutan Ciremai. Sebab, disatu sisi masyarakat wilayah TNGC didenda Rp 5 Miliar jika mengambil kayu bakar kering dan menangkap binatang, tetapi TNGC tak mampu mencegah binatang-binatang hutannya merusaki lahan pertanian dan wilayah hunian masyarakat.
“TNGC sudah menutup wilayahnya dari keterlibatan rakyat, meski masyarakat desa hutan di Gunung Ciremai te;ah ada sebelum negara ini merdeka. Lebih ironis, TNGC malah membuka pintu selebar-lebarnya kepada pihak asing dari perusahaan Jepang di Desa Tridaya dan Karangsari. Entah dengan alasan apa, dan dalam zonasi TNGC terdapat peruntukan zonasi khusus untuk perusahaan Geothermal,” tandasnya.
Sementara Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman Ssos berjanji, akan bersama-sama berjuang bersama masyarakat untuk menyamakan persepsi dalam menuntaskan polemik TNGC di Kuningan.
"Saya bersama teman-teman anggota dewan akan segera menuntaskan permasalahan TNGC ini. Apabila tidak diperjuangkan, maka 50 anggota DPRD ini akan durhaka kepada rakyat. Apa bedanya ke-50 anggota dewan dengan malin kundang kalau begitu,” pungkasnya.(AND)




