Hukum
Blue Sky Karaoke Family Diduga Tidak Berizin
- Details
- Published on Tuesday, 25 February 2020 22:22
- Written by Raya
- Hits: 17699
Kuningan Terkini - Tempat hiburan karaoke family yang berada di Desa Panawuan, Kecamatan Ciganda Mekar, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, tempat hiburan karaoke family blue sky diduga belum ada izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuningan.
Menurut Kepala Desa Panauwan, Ade Saenudin saat dikonfirmasi diruangan kerjanya mengatakan, sampai saat ini, pihaknya masih belum tahu, tempat hiburan blue sky karaoke family sudah ada izin atau belum. “Beberapa hari yang lalu, pihak kami sudah mengundang pihak pengelola untuk koordinasi, dan pihak pengelola blue sky datang memenuhi undangan dari kami. Namun, sampai saat ini, kami belum lihat bukti-bukti izin yang lengkap pihak Blue Sky,” katanya, Selasa (25/02/2020).
Lebih jauh Ade mengatakan, pihak desa beberapa kali mendapat aduan dari warga desanya terkait izin usaha/imb dan kebisingan dari suara sound sistem tempat hiburan tersebut. “Nah, dengan adanya aduan tersebut, kami dari pihak desa sudah berkoordinasi dengan pak Camat serta satpol PP untuk bisa mencari solusi adanya permasalahan ini,” terangnya.
Terpisah, saat awak media mendatangi tempat hiburan blue sky karaoke family, untuk komfirmasi, pihak pegawai hiburan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, managernya sedang istirahat. "Mohon maaf karena manager kami sedang beristirahat." tutupnya. (Hans)





