Hukum
Sidang Perdana Kasus Miras Digelar
- Details
- Published on Thursday, 24 April 2014 23:22
- Written by Andry
- Hits: 35754
Kuningan (KaTer) - Tekad Kepolisiam Resort Kuningan untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum Kuningan patut diacungi jempol. Terbukti, supir beserta barang bukti sebuah mobil box berisi ribuan motor miras siap edar berhasil diamankan. Dan dalam waktu yang singkat, sidang perdana digelar di PN Kuningan dengan terdakwa Rudi Sugiarto, Kamis (24/4/2014).
Berdasarkan informasi yang diperoleh KaTer, terdakwa bernama Rudi (supir), warga Karang Anom RT.02 RW.08 Kelurahan Pegambiran Lemahwungkuk Cirebon, diamankan saat tengah mengendarai mobil yang terbukti membawa miras, tepatnya di Desa Kalapa Gunung. Dari penyitaan miras itu, terdapat jenis miras yang tidak termasuk dalam jenis usaha SIUP Minuman Beralkohol (MB) yaitu Asoka, Newport.
Saat sidang berlangsung, sejumlah ormas seperti Front Pembela Islam (FPI) Kuningan dan Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Kuningan ikut menghadiri sidang yang dikawal ketat aparat keamanan. Namun, sidang perkara yang digelar tersebut masih belum bisa diputuskan oleh Ketua Hakim, Deddy SH, MH, karena perkara tersebut bukan tindak pidana ringan (Tipiring).
“Sidang perkara ini belum bisa diputuskan sekarang, karena masih masih banyak aspek yang diperlukan,” jelasnya.
Sementara, Ketua FPI Kuningan, Edin Kholidin saat menghadiri jalannya persidangan menegaskan, FPI mendesak kepada pemkab Kuningan segera mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang miras nol persen. FPI minta agar Pemkab segera mengeluarkan Perda miras nol persen.
“Kami juga akan mengajukan permohonan dari masyarakat agar dibentuk dan dikeluarkannya Perda miras nol persen,” tandasnya diamini oleh ormas islam lainnya yakni GPK Kuningan.
Perda yang ada saat ini kata Edin, sejak tahun 2003 hingga sekarang dikatakan mandul. Karena itu, harus diusahakan bagaimana perda ini dikeluarkan kembali dengan program alkohol nol persen. Miras yang kian merajalela ini, sudah membahayakan umat islam dan generasi muda. Banyak titik-titik yang menemukan bahwa generasi muda ditemukan over dosis.
“Miras itu telah membahayakan umat Islam dan generasi muda. Bahkan, saya pun menyediakan fasilitas bagi korban yang mengalami over dosis (OD) akibat minuman keras,” pungkasnya.(AND)




