Hukum
Polres Mediasi Bentrokan Antar Warga
- Details
- Published on Monday, 04 August 2014 21:31
- Written by Andry
- Hits: 46330
Kuningan (KaTer) - Jajaran petugas Polres Kuningan berhasil melerai potensi bentrokan yang semakin parah antar warga dari dua desa berbeda. Kejadian tersebut sontak menggegerkan warga setempat yang terjadi di Blok Satu RT.05 RW.02 Desa Cisaat Cibingbin Kuningan yang melibatkan sejumlah pemuda warga Desa Cisaat dengan Desa Citenjo, Minggu (3/8/2014) malam. Bentrokan terjadi saat diadakan pentas dangdut di salah seorang warga yang sedang hajatan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, asal mula kejadian pada saat hiburan musik dangdut dalam rangka hajatan pernikahan anak dari warga bernama Rahmat yang berlokasi dipekarangan rumahnya, terdapat puluhan warga pemuda Desa Citenjo berjoget dipanggung.
Namun, ketika akan diatur supaya jogetnya tertib oleh perangkat Desa Cisaat, warga pemuda Desa Citenjo tidak terima sehingga terjadi keributan dengan Warga Desa Cisaat. Akibat kejadian tersebut terdapat 3 orang warga pemuda Desa Citenjo yang mengalami luka-luka.
Kapolres Kuningan AKBP Harry Kurniawan SIK MH didampingi Wakapolres Kuningan Kompol Rizal Marito beserta Kabag Ops Polres dan Kasat Reskrim langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara. Untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan antara kedua desa, Polres Kuningan melakukan pengamanan dengan menurunkan satu Pleton Dalmas, Gabungan Polsek, gabungan piket fungsi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kuningan sérta melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
“Pelaksanaan perdamaian saat itu melalui musyawarah sampai menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak sekira sampai menjelang pagi hari. Adapun point kesepakatan antara kedua belah pihak salah satuya yakni mediasi di Desa Cisaat dengan menghadirkan warga dari kedua desa tersebut dan sebaliknya,” kata Kapolres Kuningan AKBP Harry Kurniawan SIK MH kepada KaTer, Senin (4/8/2014).
Dengan kesepakatan yang dihasilkan secara kekeluargaan kata Harry, masing–masing korban terluka juga mendapat jaminan perawatan dan pengobatan oleh warga yang terlibat bentrok serta sepakat tidak akan melakukan perbuatan serupa.(AND)




