Hukum
Coba Kabur, Residivis Curanmor Ditembak
- Details
- Published on Wednesday, 20 August 2014 21:04
- Written by Andry
- Hits: 47182
Kuningan Terkini - Tim buru sergap (buser) Satreskrim Polres Kuningan terpaksa mengeluarkan ttimah panas untuk melumpuhkan Yudi Mulyana, seorang residivis pencurian motor (curanmor, lantaran mencoba melarikan diri. Tembakan Polisi pun mengenai kaki pelaku untuk melumpuhkan percobaan melarikan diri dari kejaran petugas. Yudi, warga blok Jatimulya Desa Kedungarum Kuningan, tertangkap tangan oleh tim Sat Reskrim Polres Kuningan bersama dengan barang bukti 2 unit sepeda motor pada saat bersembunyi di sebuah kontrakan di Desa Kapandayan Kecamatan Ciawigebang.
Berdasarkan data yang dihimpun, tersangka melakukan aksi pencurian dua sepeda motor Yamaha Mio nopol E 5550 MJ dan Jupiter MX di dua tempat berbeda di wilayah Kuningan, dua sepeda motor tersebut milik Revina (19) yang di parkir disebuah kontrakan di jalan pramuka Purwawinangun Kuningan dan Ano (42) yang sedang diparkir di halaman Parkir RS Wijaya.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Real Mahendra yang didampingi Kanit Ranmor Aiptu Amdan Shaleh kepada KaTer, Rabu (20/8/2014) menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi warga yang mengetahui ciri-ciri tersangka. Menurut warga, tersangka yang mengaku sebagai montir tersebut kerap diketahui selalu berganti-ganti sepeda motor.
"Petugas menangkap tersangka di sebuah kontrakan, ketika akan ditangkap, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri sehingga ditembak kakinya," ungkapnya.
Kendati sudah mengalami luka tembak di kakinya, tersangka yang bertubuh gemuk tetap melawan sehingga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan kedua kalinya dan tepat mengenai kaki kanannya.
"Dari tangan tersangka, kami mengamankan dua sepeda motor yang disimpan di kontrakannya dan kunci leter T milik tersangka yang digunakan dalam melakukan aksinya," ucapnya.
Akibat perbuatan pelaku, Polres Kuningan memberikan sanksi tegas kepada tersangka dengan ancaman 7 tahun penjara yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian. Aksi pencuriannya sendiri terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Juli dan 11 Agustus kemarin.
“Usai ditangkap tersangka langsung di bawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Setelah itu, tersangka dimasukan ke dalam sel tahanan untuk pemeriksaan,” pungkasnya.(AND)




