Hukum
Kejaksaan Panggil Mantan Bendahara BPDAS
- Details
- Published on Thursday, 02 October 2014 20:36
- Written by Ade
- Hits: 38440
Kuningan Terkini - Pasca melakukan 2 kali penggeledahan di kantor Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Cimanuk-Citanduy Bandung, terkait proyek rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), Kejaksaan Negeri Kuningan melakukan pemanggilan saksi yang pernah menjabat sebagai bendahara BPDAS.
Kajari Kuningan, Syaifudin Tagamal, melalui kasipidsus Herawatan, membenarkan bahwa pihaknya sudah memanggil 2 orang dari BPDAS untuk ditanya terkait dugaan korupsi yang terjadi di proyek RHL di wilayah Hutan dan lahan badan Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC).
“Yang jadi saksi hari ini ada 2 orang, seorang mantan bendahara BPDAS tahun 2010-2011, lainnya bendahara 2012-2013. Mereka yang mengetahui anggaran yang ada di BPDAS pada saat proyek RHL di tahun 2010-2013,” kata Herwatan, Kamis (2/10/2014).
Sejak masa pengumpulan data dan barang bukti hingga 2 kali penggeledahan, Herwatan mengaku tidak mengalami kesulitan dalam meminta data-data yang dibutuhkan. Orang-orang di BPDAS kooperatif.
“Saat penggeledahan dan penyitaan, apapun yang diminta oleh kejari Kuningan langsung diarahkan oleh semua staff dan pegawainya," ujarnya.
Pasca penggeledahan dan penyitaan barang bukti, sedikitnya ada 4 dus besar yang penuh dengan dokumen serta data yang dibutuhkan pada masa pengembangan penyidikan dugaan korupsi RHL.
“Hingga saat ini saksi sudah 30 orang. 22 orang berasal dari BTNGC, 6 orang dari buruh atau pekerja yang diduga upahnya dipotong, dan 2 orang berasal dari BPDAS yang hari ini kita panggil untuk menjadi saksi,” jelasnya. (DHE)





Comments
Im really impressed by it.
Hi there, Уou've performed a fantastic job. I'll
certainly digg it and in my opinion suggest to my friends.
I am ѕure they will be bеnefited from this ѡеb site.
RSS feed for comments to this post