• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Fri30102026

Last updateWIB3_FriPMWIBE_October+0700ROctPMWIB_0PMthWIB1793349150+07:00FriPMWIBE

Hukum

Kasipidsus: Kasus BTNGC Terus Dikembangkan

BTNGC Kuningan

Kuningan Terkini - Setelah memeriksa puluhan orang termasuk didalamnya Kepala BTNGC, terkait dugaan kuat korupsi RHL di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kejaksaan Kuningan, pihak Kejari Kuningan akan terus mengembangkan kasus ini. Menurut Kasi Pidsus, Herawatan, pihaknya diduga ada pos-pos lainnya yang rentan dengan penggelapan.

Untuk pemanggilan berikutnya, Herwatan sedikit memberikan bocoran akan dilakukan pada minggu depan. Terkait siapa yang akan menjadi saksi, diakui olehnya masih dalam lingkup BPDAS dilihat dari kebutuhan dari hasil data yang telah di dalami.

"Ada kemungkinan kepala BPDAS akan dipanggil pada minggu mendatang," katanya, Jumat (3/10/2014).

Untuk masa penyelidikan kata Herawatan, pihaknya diberi waktu selama 30 hari atau 1 bulan. Jika kurang akan diberikan kembali surat perpanjangan penyelidikan (SP) untuk ditambah 1 bulan lagi.

"Pokoknya penyelidikan akan tetap jalan terus, kecuali target operasi sudah meninggal baru kita hentikan,” katanya sambil tersenyum.

Masih kata Herwatan, dari 22 saksi yang berasal dari BTNGC Kuningan, Kejari Kuningan sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan mantan kepala BTNGC Kuningan, Dulhadi.

“Sengaja saat ini kita hanya memanggil dari BPDAS, karena semua data yang diperlukan berasal dan berada disana. Mungkin kita hanya konsentrasi untuk menyelidiki di BPDAS, belum sampai ke BTNGC,” tukasnya.(DHE)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing