Hukum
Satlantas Kuningan Amankan Puluhan Motor
- Details
- Published on Sunday, 05 October 2014 19:19
- Written by Ade
- Hits: 31607
Kuningan Terkini - Satlantas Kepolisian Resort Kuningan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pelanggaran yang di lakukan pengendara roda dua. Sedikitnya, 35 unit motor yang melakukan berbagai pelanggaran saat berkendara.
"Dalam giat cipta kondisi ini, tindakan dalam operasi kendaraan roda kami berhasil mengamankan pengendaraan yang melanggar. Seperti, pengendara tidak melengkapi surat-surat dan penggunakan knalpot motor bukan standar alias modifikasian," kata Kasatlantas Polres Kuningan, AKP Iwan setiawan melalui Kanit Patroli Satlantas, Ipda Sutarja didampingi Kasi Propam Ipda U Basuki, Jumat, (3/10/2014) malam.
Pengendara yang melanggar kata Sutarja, akan diberikan pembinaan secara intensif. Hal itu jelas merupakan bagian lembaga kepolisian dalam menjalankan program keselamatan dalam berlalulintas kepada para pengendara.
“Untuk para pelanggar, kami akan konsisten dalam melakukan pembinaan. Langkah tersebut, sebagai media dalam memberikan pemahaman aturan berlalulintas yang baik dan benar. Sebab, tidak sedikit tingkat kecelakaan itu di akibatkan oleh human error," jelasnya.
Terkait pelanggaran kelengkapan surat tanda nomor kendaraan (STNK) jelas Sutarja, pihaknya memberikan surat tilang sebagai tindak lanjut dan pemenuhan dalam sidang tilang di Pengadilan Negeri kelak.
“Untuk pengambilan unit kendaraan motor, mereka (pelanggar) bisa mengikuti aturan sesuai ketentuan berlaku. Sebab, kami hanya menjalankan tugas untuk menciptakan kondusifitas lingkungan, terutama di jalan seperti ini. Tindaklanjutnya, biar mereka mengikuti sidang di kantor pengadilan Negeri sesuai dengan jadwalm" tegasnya.
Tidak hanya itu lanjut Tarja, kepada para pemilik STNK yang terlambat dalam memenuhui kewajiban untuk membayar pajak, hal itu tentu mendapat perhatian. “Salah satunya memberikan saran kepada pemilik kendaraan untuk segera bayar pajak,” terangnya. (DHE)




