Hukum
Pekerja Cafe Terancam PHK
- Details
- Published on Thursday, 23 October 2014 19:58
- Written by Andry
- Hits: 33528
Kuningan Terkini - Sedikitnya 900 orang karyawan dari sekitar 16 tempat hiburan seperti cafe di kawasan wisata Linggarjati Cilimus Kuningan terancam di PHK. Pasalnya, sejak terbitnya Perda nomor 6 tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Mihol), ratusan pekerja berpotensi terkena dampak secara langsung akibat penghasilan cafe yang berkurang dan terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan.
“Kami saat ini sedang menghidupi orang banyak. Makanya, kami memohon keadilan dan kearifan dari pihak Pemkab Kuningan terkait perda Mihol ini,” kata Ketua Paguyuban Pengusaha Live Musik dan Karaoke (PPLA) Kuningan Hj Heny Rosdiana kepada KaTer, Kamis (23/10/2014).
Ia juga mengakui, bahwa dirinya tidak munafik dengan aktifitas usahanya yang menjual mihol klasifikasi A (5% kebawah, red), dan inipun terutama untuk kepentingan pengunjung dari luar negeri atau turis asing.
“Permohonan kami sederhana saja, kita ada di zona wisata, pengunjungnya juga bukan hanya turis lokal namun berasal dari turis asing. Kalau di hotel sendiri kan hiburannya tidak seperti disini. Yang jelas, banyak turis asing yang datang ke Kuningan seperti Taiwan, Jepang dan Korea. Masa mereka disuguhi air teh atau bajigur, kan gak mungkin, keuntungan kami darimana,” tegasnya.
Pihaknya juga mememohon supaya pihak Pemkab Kuningan bisa memahami persoalan tersebut. Karena, dari 900 orang yang menjadi karyawan di setiap cafe menghidupi sekitar 5 atau 6 anggota keluarganya. Kalau itu dibunuh, bagaimana nasib mereka selanjutnya.
“Sekali lagi, kami tidak munafik karena menjual mihol klasifikasi A. Jadi, tolong berikan keadilan juga buat kami-kami disini juga,” tandasnya.
Ia menuturkan, keberadaan cafe yang dimilikinya juga sudah bertahan lebih dari 17 tahun, dan sejak dulu tidak ada permasalahan menyangkut cafe-cafe di Kuningan. Terlebih lagi, lokasi keberadaam cafe terletak di zona kawasan wisata, salah satunya cafe miliknya yakni kafe LG yang merupakan pioner bagi cafe-cafe lain yang berada di zona wisata tersebut.
“Kami juga mempertanyakan tentang visi misi Kuningan MAS (Mandiri, Agamis, Sejahtera) yang selalu didengungkan oleh pemerintah. Justru, salah satu visi yakni Sejahtera itu malah hilang. Sejahteranya dimana coba, apakah Pemkab mau menghidupi dan mensejahterakan para karyawan kami yang jumlahnya ratusan itu, belum lagi keluarganya,” bebernya.
Dikatakan, seharunya Pemkab bisa mengerti pengendalian mihol itu dimana dan seperti apa. Ini masalah perut orang, masalah penghidupan manusia yan begitu banyaknya.
“Kewajiban kita selalu dilaksanakan seperti membayar pajak dan lainnya. Tapi saya mau bertanya, dimana hak kami. Masa hanya kewajiban saja yang dilaksanakan. Kami juga bagian dari masyarakat yang harus diperhatikan,” pungkasnya.(AND)




