Hukum
Anggota Polres Kuningan Dites Urine
- Details
- Published on Tuesday, 18 November 2014 16:55
- Hits: 31250
Kuningan Terkini - Ratusan anggota Polres Kuningan serta jajaran polsek secara mendadak diminta datang ke mapolres. Mulai dari jajaran reserse, lalu lintas, sabhara, dan intel itu diminta mengeluarkan senjata api masing-masing. Mereka diharuskan membawa senjata api jenis revolver milik masing-masing serta melakukan tes urine.
Tak hanya itu, surat izin untuk membawa senjata api juga harus ditunjukan. Usai pemeriksaan senpi, kemudian anggota langsung dilakukan test urine. Petugas provos dari Propam Polres Kuningan langsung memeriksa satu persatu senjata api milik anggota dan mengumpulkan urine untuk diperiksa.
"Dari hasil pemeriksaan senpi dan test urine, ada lima senpi yang kami tarik. Sedangkan untuk test urine hasilnya nihil. Saya berpesan senjata jangan hanya dibawa, tapi juga harus dirawat dan dibersihkan," kata Wakapolres Kuningan Kompol Dian Setyiawan usai pemeriksaan di Mapolres setempat, Selasa (17/11/2014).
Dikatakan, pemeriksaan senjata api itu memang dilaksanakan secara mendadak. Tak ada pemberitahuan kalau akan ada agenda tersebut. Beda dengan test urine, tiga minggu sebelum pemeriksaan phihaknya telah menghimbau terlebih dahulu kepada seluruh anggota. Pemeriksaan merupakan giat rutin dan intruksi langsung dari Kapolri.
“Terkait dengan test urine, kami ingin anggota menjadi contoh kepada masyarakat, jangan hanya menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba sedangkan anggotanya sendiri pemakai,” tegasnya.
Dia juga menjelaskan, pemeriksaan juga dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api. Bagi senjata yang kurang terawat, personel diperintahkan untuk melakukan perawatan secara rutin. Sehingga, bila mana senjata perlu dipergunakan sudah siap. Sedangkan untuk test urine, jika ditemukan ada anggota yang positif narkoba akan tindak tegas bahkan bisa dilakukan pemecatan.
"Yang jelas, petugas yang membawa senjata wajib merawat senjata api. Karena, punya senpi (senjata api) itu tanggung jawabnya berat. Harus bisa menjaganya dan tidak boleh main-main karena peluru yang keluar saja harus ada berita acaranya," terangnya.
Wakapolres mengungkapkan, polisi yang bisa memegang senjata api itu harus punya izin khusus. Mereka harus menjalani tes kejiwaan atau psikologi terlebih dulu. Begitu pula pada saat memperpanjang izin penggunaan senjata api. (AND)




