• Parlementaria
  • Profil
  • Aneka
  • Wisata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kesehatan

Sun13092026

Last updateWIB3_FriPMWIBE_September+0700RSepPMWIB_0PMthWIB1789117048+07:00FriPMWIBE

Hukum

Kasi Pidsus Pisah Sambut

Pisah sambut Kasipidsus Kuningan.

Kuningan Terkini - Kepala seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan, Herwatan SH secara resmi menyerah terimakan jabatannya kepada Novan Bernadi SH, sebagai Kasi Pidsus Kejari Kuningan yang baru. Disaksikan langsung Kepala Kejari Kuningan, Suwito SH didampingi Kasi Intel Holil SH, Kasi Pidum Dadi Wahyudi SH MH serta staff dan pegawai lainnya.

Jabatan Herwatan sebagai Kasi Pidsus Kuningan yang lama akan digantikan oleh Novan Bernadi sebagai Kasi Pidsus Kuningan baru. Sebelumnya, Novan sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejari Suwawa Gorontalo. Sedangkan Herwatan sendiri akan menempati jabatan sebagai Kasi Pidsus di Kejari Ngabang Kabupaten Landak Kalimantan Tengah.

“Mutasi dilingkungan pejabat Kejari merupakan hal yang biasa. Kejari mengucapkan terima kasih pada Herwatan SH, yang telah mengabdi selama 2 tahun lebih di Kejari Kuningan. Bahrain sudah menuntaskan beberapa perkara korupsi selama menjabat sebagai Kasi Pidsus. Terima kasih atas pengabdiannya selama 2 tahun ini," ungkap Kajari, Suwito saat memberikan sambutan.

Kajari juga mengharapkan pejabat baru, Novan Bernadi SH segera beradaptasi di lingkungan Kejari Kuningan, dan dapat saling bekerjasama dengan para Kasi lainnya serta seluruh keluarga besar Adhyaksa Kejari Kuningan. Dalam kesempatan tersebut, Herwatan SH sempat menyampaikan permintaan maaf kepada rekan Jaksa, staf kejaksaan selama bertugas di Kejari Kuningan, tak luput dari kesalahan.

Selain itu, dirinya berpesan agar pejabat baru di Kasi Pidsus bisa menjalankan tugasnya untuk meneruskan beberapa pekerjaan yang belum tuntas. "Selama 22 bulan 26 hari bertugas di Kejari Kuningan masih ada pekerjaan yang belum selesai, terutama kasus Tipikor yang kerap membutuhkan waktu yang lama.

Beberapa kasus tersebut kata Herwatan, seperti dugaan penyalahgunaan dana retribusi pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan Kuningan tahun 2011 agar bisa diselesaikan. Selain itu, masih ada pekerjaan lain yang saat ini tengah dilakukan yakni penyidikan mengenai dugaan penyalahgunaan dana program rehabilitasi hutan dan lahan di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Kabupaten Kuningan dari tahun 2010 sampai tahun 2013.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing