Hukum
PN Terapkan Penegakan Hukum Terpadu
- Details
- Published on Sunday, 29 March 2015 19:23
- Hits: 33568
Kuningan Terkini - Untuk membangun kondusifitas dan kedamaian, Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kuningan memprakarsai sistem penegakan hukum terpadu atau Criminal Justice System (CJS).
“CJS diawali dari suatu rapat antar instansi yang menyepakati upaya-upaya membangun kebersamaan dan sinergitas penegakan hukum,” kata Ketua Pengadilan Negeri Kuningan Prayitno Iman Santosa, Minggu (29/3/2015).
Menurutnya, dalam penyelenggaraan penegakan hukum di lapangan, tidak bisa dipungkiri adanya hambatan serta permasalahan. Atau miss komunikasi yang timbul diantara instansi penegak hokum.
“Sehingga dengan adanya sistem penegakan hukum terpadu ini diharapkan dapat menghasilkan solusi dari permasalahan tersebut. Baik itu dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MoU) atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang nantinya akan disepakati bersama,” ujarnya.
Peserta yang diikut sertakan dalam CJS ini, berjumlah 82 orang yang terdiri anggota Polres Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan, Lembaga Pemasyarakatan Kuningan dan juga didukung oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan yang melibatkan Satpol PP, serta pihak dari BNN selaku peninjau.
“Kegiatan CJS ini akan diadakan secara berkelanjutan dalam kurun waktu tiga bulan sekali. Disamping adanya undang-undang yang ada, kesepakatan ini juga bisa dijadikan dasar dalam pelaksanaan penegakan hukum,” ujarnya. (DHE)




