Hukum
Air Telaga Nilem Bukan Untuk Pengusaha
- Details
- Published on Monday, 13 April 2015 18:41
- Hits: 85082
Kuningan Terkini - Sumber daya air yang berada di Telaga Nilem Desa Kaduela, Kecamatan Pasawahan merupakan hak sepenuhnya dipergunakan untuk rakyat, bukan milik segelintir kepentingan kelompok bahkan para pengusaha.
Hal tersebut disampaikan para puluhan kalangan Generasi Muda Pejuang Rakyat (GAMPAR) Kuningan, saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Senin (13/4/2015).
“Pengelolaan air harus bisa mensejahterakan rakyat. Ini termaktub dalam pasal 33 ayat 3 UUD yaotu Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” koar salah seorang koordinator aksi, Trio Riswandi didepan kantor Kejari Kuningan.
Seharusnya, masyarakat tidak hanya sekedar menikmati air namun berhak untuk mengelola sumber daya air guna menjadi sebuah sumber kehidupan ekonomi warga setempat.
“Karena itu, kami mendesak agar masyarakat harus terlibat langsung dalam setiap pengelolaan sumber daya air, serta transparansi instansi pemerintah dalam setiap pengelolaan sumber daya air harus jelas,” tegasnya.
Mereka menilai bahwa selama ini ada kesalahan dalam pengelolaan air di Telaga Nilem yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. Karena pengelolaannya disalahgunakan hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok pengusaha.
Para aktivis juga meminta agar pihak Kejari Kuningan untuk segera turun tangan dan menuntaskan kasus Telaga Nilem. Kejari juga harus meminta laporan dari beberapa instansi pemerintah yang telah melakukan penyelidikan seperti Komisi II DPRD Kuningan, Inspektorat, dan kepolisian terkait kasus Telaga Nilem.
“Kejari harus tegas menindak para pelaku atau oknum yang bermain dalam kasus Telaga Nilem karena telah merugikan masyarakat,” tandasnya.
Sementara Kasi Intel Kejari Kuningan, Kholil menyampaikan, bahwa sebelumnya sudah ada audensi yang dilakukan dengan pihak kejari bersama para aktifis tersebut. Namun, saat akan dijelaskan terkait kisruh Telaga Nilem, mereka (aktivis, red) menolak karena hanya ingin bertemu dengan Kepala Kejari Kuningan.
“Intinya, perkara ini sudah ditangani pihak kepolisian. Jadi, kita tunggu saja sementara karena jika perkaranya lanjut pasti akan sampai disini. Ini juga kanpihak kepolisian masih tahap penyelidikan dan mungkin informasinya juga masih terbatas,” pungkasnya. (AND)





Comments
traffic, you can earn additional cash every month because you've got
hi quality content. If you want to know how to make extra money, search for: Mertiso's tips best adsense alternative
RSS feed for comments to this post