• Parlementaria
  • Profil
  • Aneka
  • Wisata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kesehatan

Sun13092026

Last updateWIB3_FriPMWIBE_September+0700RSepPMWIB_0PMthWIB1789117048+07:00FriPMWIBE

Hukum

12 Napi Lapas Kuningan Positif Narkoba

Tes urine di lapas cijoho kuningan

Kuningan Terkini - Sebanyak 12 narapidana Lapas Kelas II A Cijoho Kabupaten Kuningan terindikasi positif penggunaan narkoba. Hasil tersebut diketahui saat dilakukan tes urine oleh pihak Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Lapas Cijoho, Sat Narkoba Polres Kuningan.

“Kita membawa alat sekitar 85 hingga 100 buah dari BNN Kuningan. Tes ini dilakukan secara random (acak) kepada warga binaan. Terindikasi ada 12 orang positif,” ucap kepala BNN Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen di lokasi tes urine, Rabu (29/4/2015).

Dari ke 12 napi itu lanjut Guruh, mereka terindikasi menggunakan narkoba seperti pemakaian narkoba jenis sabu, putau, ektasi, dan ganja. Dari ke 12 orang itu, 7 diantaranya menggunakan jenis ganja. Sehingga, dari hasil itu mereka yang terindikasi harus diperiksa lebih lanjut.

“Karena disini warga binaan, jadi penanganan lebih lanjut kewenangannya ada di Kepala Lapas Cijoho. Kalau diluar warga binaan baru akan ada assesmen lanjutan,” terangnya.

Pihaknya juga menyampaikan, langkah ini diawali dari MoU antara BNN Kuningan dengan Lapas Cijoho Kuningan. Dirinya juga berterimakasih kepada pihak lapas yang sangat kooperatif membuka diri.

“BNN Kuningan mengadakan kerjasama, bahwa lapas berhak meminta BNN untuk melakukan seperti penyuluhan, dan seperti kegiatan yang saat ini dilakukan (tes urine, red). Jadi, tidak semua warga binaan ikut tes urine karena keterbatasan alat yang kami miliki. Kita juga difasilitasi dan disiapkan tempat oleh pihak lapas. Karena kita semua sepakat semua warga baik didalam maupun diluar lapas harus bersih dari narkoba,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Lapas Kelas II A Cijoho Kuningan, Djoko akan menindak tegas kepada para warga binaan yang benar-benar terbukti menggunakan barang haram jenis narkoba tersebut.

“Akan ada tindak lanjut dari pemakai (narkoba, red). Jadi saya tidak akan tinggal diam, akan saya tindaklanjuti temuan ini dari hasil adanya indikasi pengguna narkoba, seperti dengan pencabutan hak-hak narapidana atau tahanan berupa remisi serta hak lainnya,” pungkasnya. (AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing