• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Wed28102026

Last updateWIB3_MonPMWIBE_October+0700ROctPMWIB_0PMthWIB1793024586+07:00MonPMWIBE

Hukum

Warga Tolak Pembangunan RS Sekar Kamulyan

Kuningan Terkini - Rencana RS Sekar Kamulyan untuk membuka cabang di Kelurahan Cipari, Kecamatan Cigugur menimbulkan polemik dengan warga setempat. Walaupun pihak rumah sakit telah melakukan sosialisasi tentang rencana tersebut kepada warga Cipari November kemarin, namun masyarakat Cipari tetap menolak rencana tersebut.

Penolakan warga merupakan hasil musyawarah tokoh masyarakat, perwakilan warga dan aparatur pemerintahan Kelurahan yang juga disaksikan oleh Muspika Cigugur yang dilaksanakan pada 23 November.

Ormas Gamas Kabupaten Kuningan, melalui koordinatornya, H Rahmat Nugraha menjelaskan, bahwa pihaknya selama sebulan ini telah melakukan kroscek kepada warga Cipari dan pemerintahan setempat, juga kepada Majelis Ulama (MUI) Cipari dan MUI Kecamatan Cigugur.

Menurut Rahmat, pemerintahan setempat juga telah memberi penjelasan dan membenarkan bahwa rencana pembangunan RS Sekarkamulyan di Cipari tersebut ditolak oleh warga yang tertuang dalam surat penolakan.

“Kami juga telah bermusyawarah dengan MUI Kecamatan Cigugur bersama beberapa Ormas Islam di sana. Dan kesimpulannya, kami menyatakan sikap bersama tentang penolakan tersebut. Pertimbangannya adalah dikhawatirkan akan menimbulkan disharmonisasi antar warga Kuningan yang berbeda keyakinan, karena semula masyarakat di sana sangat kental toleransinya,” jelas Rahmat.

Dalam menyikapi hal ini, menurut Rahmat, Gamas berpegang pada regulasi yang ada, yakni bahwa setiap pembangunan di suatu wilayah harus mempunyai ijin dari warga sekitar. Apalagi pembangunan sebuah rumah sakit tentunya tidak semudah mendirikan rumah biasa.

“Penolakan warga tentunya sudah dengan musyawarah dan pemikiran yang matang, apalagi ini didukung oleh penolakan dari MUI setempat. Tentu ada unsur yang dikhawatirkan timbul sebagai ekses dari pembangunan rumah sakit tersebut,” terangnya.

Hal senada diungkapkan Sekjen Gamas Nanang Subarnas Shut. Nanang menambahkan bahwa Gamas secara lembaga telah membuat Surat Pernyataan penolakan tersebut, bahkan sudah melampirkannya bersama surat penolakan dari MUI Kecamatan Cigugur yang disampaikan kepada Bupati Kuningan minggu lalu.

“Dalam surat penolakan, kami juga menolak jika ada pengalihan rencana pembangunan rumah sakit tersebut menjadi bangunan lain, semisal sekolah dan yang lainnya. Kami khawatir, kehidupan antar umat beragama di sana menjadi tidak harmonis dengan rencana tersebut,“ ujar Nanang.

Ditambahkannya, Gamas akan terus melihat perkembangan hingga penolakan warga Cipari ini direspon oleh pemerintah dengan tidak mengijinkan atau membatalkan rencana pembangunan rumah sakit.

"Sudah lebih sebulan ini kami belum melihat ada respon dari pemerintah tentang penolakan ini. Padahal warga juga MUI Cigugur sangat menunggu kejelasan agar pembangunan rumah sakit di sana tidak diijinkan pemerintah,“ tukasnya. (DHE)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing