Hukum
Pembangunan RS Sekarkamulyan Dibatalkan
- Details
- Published on Tuesday, 01 March 2016 18:17
- Hits: 26178
Kuningan Terkini - Konflik pembangunan rumah sakit Sekarkamulyan di Desa Cipari, akhirnya menemui titik terang. Sekda Yosep Setiawan selaku Ketua BKPRD menyatakan bahwa pemerintah daerah secara resmi memberhentikan pembangunan RS Sekarkamulyan.
“Keputusan yang dilakukan oleh pemda adalah dengan menghargai proses dan Pemda sudah secara resmi memberhentikan proses pengadministrasian pembangunan RS Sekar Kamulyan yang akan di bangun di Cipari,” ucap Yosep saat menerima aksi demonstran dari ormas Islam seperti dari FPI dan ormas islam lainnya, didepan kantor Bupati, Selasa (01/03/2016).
Orasi yang dilakukan oleh ormas Islam tersebut, seperti yang tertera pada spanduk dengan nama Komponen Pergerakan Umat Islam bersama masyarakat muslim Kuningan menolak pembanguan atau relokasi RS Sekarkamulyan di Cipari.
Aksi yang sempat menimbulkan kemacetan tersebut, juga dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan Satpol PP.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak RS Sekar Kamulyan mengirimkan surat permohonan kepada Bupati Kuningan, dengan nomor 099/RSK/II/2016 24 Februari 2016 dan diterima oleh pemerintah daerah pada tanggal 26 Februari 2016. (l.hakim)




