Hukum
HMI Tuntut Mundur Saut Situmorang
- Details
- Published on Monday, 09 May 2016 16:53
- Written by Aof
- Hits: 25427
Kuningan Terkini - Pernyataan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang terkait HMI sebagai organisasi koruptor bebuntut panjang. KAHMI serta PB HMI melakukan intruksi kepada Badko serta PC HMI di seluruh Indonesia untuk melakukan aksi menuntut Saut Situmorang meminta maaf serta mundur dari jabatanya.
Aksi yang dimulai jam 10.09. WIB (9/06/2016) di Bunderan cijoho ini memfokuskan pada tuntutan pencopotan jabatan wakil ketua KPK, Saut Situmorang. Selanjutnya, aksi dilanjutkan dengan menyampaikan laporan tertulis kepada Kapolres sebagai langkah hukum.
Seperti diketahui, dalam acara talk show di sebuah tv swasta, wakil ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau HMI minimal LK 1, tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat. Hal ini mendapat reaksi keras dari HMI.
“Pernyataan Saut merupakan penghinaan terhadap kredibilitas organisasi kami (HMI-red) pernyataan Saut jelas menghina, mencoreng nama baik organisasi. Untuk itu, kasmi kami menuntut kepada negara untuk mencopot jabatan Saut sebagai Wakil ketua KPK,” kata orator Jaka Irawan.
Sementara, ketua PC HMI Kuningan, Tomi Mustopa menyatakan, aksi ini merupakan rangkaian sikap tegas setelah sebelumnya melakukan press release kemarin minggu (08/06/16) bersama KAHMI.
“Hari ini merupakan langkah kedua untuk menyeret Saut pada ranah hukum. Kami sudah menyiapkan surat pengaduan. Surat ini akan bawa ke Polres Kuningan. Kami berharap Kapolres menindak lanjuti surat pengaduan kami, karena ini merupakan hal yang serius,” terang Tomi.
Setelah selesai berorasi di Bunderan Cijoho, didampinigi KAHMI Kuningan, mereka mendatangi Polres Kuningan untuk memberikan surat aduan. Mereka diterima Intel AKP Iwan Kasiwan, karena Kapolres baru sedang menghadiri acara sertijab. “Karena masih acara sertijab Kapolres lama ke baru, jadi saya yang menyambut keluarga besar HMI Kuningan,” ujar Kasat Intel. AKP Iwan Kasiwan saat menyambut mereka di ruanganya
Heri Purnama sebagai Sekjen KAHMI mengatakan, sesuai dengan forum Rakornas KAHMI menuntut Saut Situmorang minta maaf kepada HMI melalui media massa cetak dan elektronika nasional selama 5 hari berturut-turut. Kemudian, Saut Situmorang mundur dari jabatan pimpinan KPK.
“KAHMI akan melaporkan ke Majelis Kode Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menempuh upaya hukum serta melaporkan ke Mabes POLRI.” Ucap Heri.(Ufz)




