Hukum
Kopri Kutuk Aksi Kekerasan Pada Perempuan
- Details
- Published on Friday, 03 June 2016 20:34
- Hits: 27582
Kuningan Terkini – Korps PMII Putri (KOPRI) cabang Kuningan mengelar aksi damai menolak kekeresan seksual terhadap perempuan dan anak yang digelar di Bundaran Cihoho Kuningan, Jumat(03/06/2016).
Koordiantor aksi sekaligus Ketua Kopri Kuningan Siti Ropi’ah mengatakan, melihat kondisi saat ini ada permasalahan yang sangat urgent untuk segera di atasi khususnya di daerah Kuningan. Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kuningan semakin banyak bahkan meningkat secara signifikan.
“Ini menjadi perhatian kita bersama karena akibat yang di timbulkan adalah mengancam dan membahayakan jiwa anak dan perempuan serta mengganggu rasa kenyamanan, ketentraman, keamanan khususnya perempuan dan anak,” ucapnya.
Dijelaskan Siti, perempuan dan anak adalah bagian dari masyarakat yang paling rentan terhadap kasus kekerasan seksual.
“Ada beberapa bentuk kekerasan seksual yang sering terjadi yaitu pemerkosaan, intimidasi, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perdagangan perempuan, perbudakan seksual, prostitusi paksa bahkan pernikahan dini,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris PMII Kabupaten Kuningan Aef Saefudin mengatakan, pemerkosaan yang akhir-akhir ini sering terjadi terhadap perempuan merupakan kejahatan paling keji bagi seorang perempuan.
Sebab kata Aef, dapat menyebabkan korban trauma yang membekas seumur hidup melebihi lamanya hukuman yang diterima pelaku kekerasan.
“Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Kuningan harus memberi perhatian lebih terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di Kuningan. KPAI Daerah Kuningan harus aktif dan memberi pendampingan terhadap korban,” pinta Aef. (van)




