• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Wed28102026

Last updateWIB3_MonPMWIBE_October+0700ROctPMWIB_0PMthWIB1793024586+07:00MonPMWIBE

Hukum

Empat Pemakai Sabu Diciduk Polisi

Kuningan Terkini – Empat tersangka pemakai narkoba jenis sabu yakni, SP (31) warga Desa Susukan Kecamatan Susukan, DS warga Desa Manggarai Kecamatan Lebakwangi n, SM warga Kelurahan Kagungan Jakarta Barat, YI warga Jakarta Barat, berhasil diciduk Satreskrim Polres Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP M Syahduddi, SIK yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Ujang Sahputra, Selasa (21/05/2016) menjelasakan, pada hari Minggu 12 Mei 2016 sekira pukul 10.00 WIB bertempat di rumahnya tersangka SP, terdapat aktivitas penyalahgunaan narkoba.

“Tersangka ditangkap sehubungan didapati telah menyimpan, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket sabu-sabu terbungkus dengan plastik bening, sisa pemakaian disimpan dalam saku baju depan milik SP,” katanya.

AN warga Desa CIkaso Kecamatan Kramatmulya juga kedapatan dua paket terbungkus plastik yang disimpan dibawah meja ruang tamu, yang dititipkan kepada tersangka SP.

“SP mengaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapati dari seseorang yang mengaku bernama RN warga Jakarta,” terangnya.

Dari penagkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti yang diamankan, diantaranya tiga paket narkotika jenis sabu-sabu, satu paket alat bantu hisap atau bong, satu unit HP dan satu buah baju kemeja.

“Mereka dijerat pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (l.hakim)

Comments   

 
0 #1 Amber 2016-09-04 14:02
Exceptional postt but I was wondering if you coould wrire a litte more on this topic?
I'd bbe very grateful if you could elazborate a little bit more.
Many thanks!

Here is my homepage - Amber: http://durl.me/d439ou
Quote
 

Add comment


Security code
Refresh


Fishing