• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Wed28102026

Last updateWIB3_MonPMWIBE_October+0700ROctPMWIB_0PMthWIB1793024586+07:00MonPMWIBE

Hukum

Kasus DBHCT, Kejari Kantongi Nama Baru

Kasi Intel Kejari Kuningan, Wawan Kustiawan SH MH

Kuningan Terkini - Penyelidikan kasus penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2013-2014, terus berlangsung. Bahkan, saat ini Kejaksaan Negeri Kuningan telah mengantongi beberapa nama baru yang bakal dipanggil untuk dimintai keterangannya.

“Kemungkinan akhir bulan ini dilanjut, tapi kita tidak bisa menyebutkan siapa saja yang nanti akan dipanggil,” kata Kasi Intel Kejari Kuningan, Wawan Kustiawan SH MH di ruang kerjanya, Senin (15/08/2016).

Dari data yang ada kata Wawan, sebanyak tujuh SKPD menerima kucuran dana DBHCHT 2013 dan 2014. Dimana ketujuh SKPD tersebut, akan dipanggil dan dimintai keterangan mengenai anggaran DBHCT.

“Dari tujuh SKPD itu nanti diminta keterangan, terima dana gak, berapa nerimanya dan bentuk pertanggungjawabnnya ada gak. Misalkan ada dana Rp100 Juta, dari mana Rp100 Juta ini, peruntukannya untuk apa dan ada gak pertanggungjawabannya,” jelas Wawan.

Namun sambung Wawan, pihaknya belum bisa memastikan kapan kasus yang tengah ditangani oleh Kejari Kuningan ini rampung. Ini tergantung dari pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya.

“Karena hanya tujuh SKPD, ya kemungkinan tidak jauh dari SKPD yang itu. Hanya saja orangnya bisa yang lama, bisa juga yang baru dipanggil,” tandasnya. (l.hakim)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing