Hukum
BPD Desa Tembong Sebut Perhutani Kurang Koordinasi
- Details
- Published on Tuesday, 23 August 2016 12:40
- Hits: 29038
Kuningan Terkini - Kekecewaan terhadap Perhutani terkait wisata bukit panembongan, tidak hanya di rasakan penggagas awal wisata bukit panembongan. Kini warga desa tembong pun mengeluhkan hal yang sama. Kurangnya koordinasi antara pihak Perhutani dengan pihak kedua dan ketiga mengakibatkan terjadinya perselisihan dalam pengelolaan wisata bukit panembongan.
Anggota BPD Desa Tembong, Ahmadin mengatakan, permasalahan bukit panembongan sudah berlangsung lama, dari awal terjadinya MoU sampai penutupan sementara wisata bukit panembongan. Hingga saat ini pun belum ada jalan keluarnya.
“Tidak adanya kordinasi langsung dari Perhutani terkait panembongan, awal dari timbulnya permasalahan. Warga desa yang tidak dilibatkan dalam pengelolaan panembongan oleh Perhutani inilah yang menjadi keluhan dan awal ketegangannya. Memang dalam MoU yang dilibatkan mengurus itu LMDH tetapi kenyataannya dengan minimnya SDM yang di miliki, panembongan tidak berjalan lancer,” kata Ahmadi, Senin (22/8/2016).
Ahmadin menambahkan, demi terpenuhi fasilitas dan kenyamanan wisata bukit panembongan, warga Desa Tembong berinisiatif sendiri mengatur kondusifitas pengunjung bukit panembongan dengan membuatkan lahan parkir dan turun langsung ke jalan untuk mengatur lalu lintas.
“Warga desa seperti tidak dipercaya mengurus panembongan oleh Perhutani, padahal dengan minimnya SDM LMDH akan kewalahan mengurus panembongan. Warga yang khawatir dengan banyaknya pengunjung sedangkan fasilitas jalan dan bukit panembongan masih sangat minim akhirnya turun langsung untuk membuatkan lahan parkir dan menjaga lalu lintas menuju bukit,” terangnya.
Dijelaskan Ahmadin, dalam MoU yang dibuat oleh Perhutani di Pasal 9 yaitu hak dan kewajiban pihak kesatu dalam mengelola wisata bukit panembongan, pihak kesatu wajib melakukan monitoring dan evaluasi, sedangkan kenyataannya hingga saat ini keluhan warga dan perselisihan yang terjadi belum di tangani oleh Perhutani sebagai pihak kesatu.
“Dalam MoU kan jelas bila ada permasalahan Perhutani wajib berdiskusi dengan pihak kedua dan ketiga. Padahal laporan warga sudah sering tapi sampai saat ini belum di tanggapi. Warga Tembong hanya ingin melakukan mediasi antar pihak yang bersangkutan demi kelancarannya wisata ini,” pungkasnya. (Gilang)




