Hukum
Aniaya Anak, Ibu Kandung Dilaporkan Ke Polisi
- Details
- Published on Wednesday, 24 August 2016 11:09
- Written by Gilang
- Hits: 38207
Kuningan Terkini- Gara-gara ngamuk tidak dikasih uang jajan, seorang ibu bernama Yanti Apriyani (37) warga Rt 03/01 Desa/Kecamatan Jalaksana, tega menganiaya Krisna Wijaya (14) yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri. Atas perbuatannya, pelaku dilaporkan ke Unit PPA Polres Kuningan, Rabu (24/8/2016)
Berdasarkan data di lapangan, peristiwa ini terjadi pada Senin (22/8/2016) sekitar pukul 15:00. Insiden berawal ketika korban meminta uang Rp500 ribu untuk jajan dan membeli aksesoris sepeda motor. Tapi sang anak malah mendapat tindakan yang kurang terpuji dari sang ibu. Korban dianiaya. Terlihat wajah korban mengalami luka cakaran, dan lebam di bagian kepala.
Korban yang mendapat perlakuan kasar seperti diinjak-injak dan ditendang, kemudian menghubungi sang ayah, Rully Tirtayasa untuk meminta tolong. Menerima kabar tersebut, Rully marah besar. Tiba di rumah, Ia segera melarikan korban ke Rumah Sakit Kuningan Mdical Center guna perawatan.
“Sebagai ibu harusnya tidak seperti itu. Untuk memberi efek jera, saya sudah melaporkan peristiwa ini ke unit PPA Polres Kuningan,” aku Rully kepada Kuningan Terkini
Rully menganggap perbuatan yang telah dilakukan oleh istrinya itu sudah keterlaluan, hingga anaknya Krisna yang juga anak kandung pelaku mengalami luka lebam. “Saat ini anak saya masih menjalani perawatan di RS KMC,” tutur Rully.(Gilang)




