Hukum
Ormas & LSM Kuningan Audiensi dengan Bupati
- Details
- Published on Monday, 19 September 2016 01:07
- Hits: 26538
Kuningan Terkini - Menyikapi banyaknya peredaran obat keras ilegal berlebel G dan K, yang beredar luas di wilayah Kabupaten Kuningan dan diperjualkan bebas pada kalangan pelajar. Sejumlah Ormas dan LSM menggelar pertemuan dengan Bupati Kuningan juga intansi terkait seperti Polisi dan BNN, Jum'at (16/9/2016) di ruang Linggarjati Pendopo Kabupaten Kuningan.
Penjualan obat keras merek tramadol, heximer, alpa zolam, dan lain sebagainya yang diperjualkan secara bebas khususnya kalangan para pelajar diwilayah Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan banyak pihak. Ormas dan LSM seperti FPI, Barak, Gardah, KAB, Siluman, Gamas, GMBI, Pemuda Pancasila serta beberapa Ormas/LSM lainnya, melakukan audensi dengan pihak Bupati Kuningan dan beberapa instansi yang terkait.
Audensi yang dilakukan oleh pihak Ormas/LSM tersebut, bertujuan untuk memberantas peredaran obat keras, yang banyak merusak generasi muda di wilayah Kabupaten Kuningan. Audensi yang bertempat di ruang Linggarjati tersebut, diterima langsung oleh Bupati Kuningan, dengan di dampingi instansi terkait, seperti Dinas kesehatan, BPPT, Polres, Satpol PP, BNN dan Disdikpora.
"Terkait maraknya peredaran obat keras, seperti tramadol dan lain sebagainya, yang dijual secara bebas tanpa ada resep dokter, memang sangat menghawatirkan. Bahkan yang sangat ironis, di jual pada anak sekolah, itu yang sangat meresahkan, karena akan merusak mental para generasi muda di wilayah Kabupaten Kuningan," ucap Dadang selaku Sekretaris Pemuda Pancasila.
Dadang menambahkan, selaku masyarakat Kuningan, ia meminta kepada para pihak yang berwenang untuk menindak lanjuti permasalah ini. Kalau perlu sikat habis, jika memang harus seperti itu.
"Hal ini bukan masalah yang biasa, ini sudah menjadi permasalahan yang sangat luar biasa," ucapnya.
Bupati Kuningan Acep Purnama di hadapan para peserta audiens, mengaku sangat prihatin. Acep pun meminta pihak yang terkait bersama Satpol PP melakukan razia tiap minggunya.
“Jika para penjualnya masih membandel akan diberi sanksi tegas dan dicabut perizinannya," tandasnya. (Gilang)




