Hukum
Diduga Mabuk, Nyaris Dihakimi Massa
- Details
- Published on Monday, 10 October 2016 23:42
- Written by Gilang
- Hits: 26613
Kuningan Terkini – Akibat ngebut di jalan, Td, pengendara motor Yamaha MX Nopol E 5558 ZN asal Desa Cipari, Kecamatan Cigugur nyaris dihakimi massa, Minggu (9/10) 2016, sekitar pukul 9.00.
Insiden berawal ketika Td memacu kencang dan jig jag motornya dari arah Jalan Siliwangi menuju Jalan Pramuka, Purwawinangun. Hilang kendali, Td pun menyerempet seorang wanita dan satu mobil Toyota Corolla Veteran Bernopol D 1334 FL yang tengah terparkir di pinggir jalan. Atau tepat di depan sebuah wisma.
Motor Td pun terjatuh. Korban wanita mengalami lecet di bagian tangan. Begitu mobil harus penyok di bagian bodi samping. Kejadian itu sontak memantik amarah warga. Bukan malah minta maaf, Td malah balik memarahi warga. Ia terus ngeyel tidak mau disalahkan. Td bahkan terus mengeluarkan bahasa kasar dengan nada keras. Warga pun kalap hingga nyaris menghakimi Td dengan bogem mentah.
Beruntung, aparat patrol kepolisian segera tiba. Td pun diamankan. Diduga kuat, sikap Td dipengaruhi minuman keras atau obat-obatan terlarang. “Sepertinya sih mabuk. Bisa juga pengaruh obat terlarang. Naik motor aja ngebut gak karuan. Ditanya baik-baik, malah marah. Tadinya mau dihajar warga, tapi untung ada polisi,” tutur Wawan Kardun (56), warga setempat di lokasi
Saat dikonfirmasi di lokasi perkara, petugas kepolisian enggan memberikan tanggapan dengan alasan merupakan kebijakan pimpinan.(Gilang)




