Hukum
Polsek Cidahu Amankan Mobil Curian
- Details
- Published on Thursday, 13 October 2016 20:57
- Written by Lukman Hakim
- Hits: 34989
Kuningan Terkini - Polsek Cidahu berhasil mengamankan sebuah kendaraan roda empat Carry Pick Up dengan nomor polisi E 8511 YF. Mobil tersebut merupakan milik warga Kamukten Desa Cigadung Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan yakni Aang Kurniadi, yang menjadi korban pencurian, Rabu (12/10/2016) dini hari.
Menurut keterangan dari Kapolsek Cidahu AKP Yayat Hidayat, Kamis (13/10/2016), penemuan mobil curian tersebut berawal ketika anggota Polsek Cidahu sedang berjaga antisipasi keributan antar warga di Desa Jatimulya sekitar pukul 02.30 Wib dini hari. Saat itu petugas mencurigai ada sebuah mobil carry yang masuk gang buntu. Ketika dicek mobil tersebut telah dalam keadaan kosong.
“Kami menduga bahwa mobil tersebut mobil curian yang ditinggalkan oleh pelaku dan akan dibawa kabur ke arah Cirebon. Namun karena ada anggota yang sedang patroli, mobil tersebut masuk ke gang buntu, kondisi kaca mobil sebelah kanan pecah dan mesin mati,” kata Yayat,
Mobil pun langsung dibawa ke Mapolsek Cidahu dan langsung menghubungi Mapolres Kuningan untuk mengecek informasi apakah ada warga yang melapor kehilangan kendaraan. “Setelah dicek, ternyata mobil tersebut memang mobil curian yang terjadi di wilayah Polsek Cigugur. Kami langsung menghubungi korban dan langsung menyerahkan kendaraan setelah dicocokan surat-surat kendaraannya,” tutur Yayat. (l.hakim)




