Hukum
HMI Kuningan Minta Aktivis HMI Dibebaskan
- Details
- Published on Sunday, 13 November 2016 23:58
- Written by Raya
- Hits: 27062
Kuningan Terkini - Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kuningan melakukan aksi di depan Mapolres Kuningan, Jum’at (11/10/2016). Dalam aksinya, mereka meminta Kepolisian Republik Indonesia memproses secara cepat penuntasan kasus Basuki Tjahya Purnama (Ahok), atas dugaan penistaan agama.
"Kami para kader HMI cabang Kuningan, minta agar kasus Basuki Tjahya Purnama (Ahok), segera diproses,” tegas Ketua Umum HMI Kuningan, Arif Samsul Arifin dalam orasi terbukanya di depan Mapolres Kuningan.
Selain itu sambung Arif, pihaknya mengecam tindakan kriminalisasi terhadap beberapa aktivis mahasiswa HMI saat unjuk rasa pada 04 November kemarin.
“Kami semua menuntut, saudara kami, aktivis HMI yagar segera dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya,” pintanya.
Diakhir orasinya, Arif menyoroti adanya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kepada Saut Situmorang atas kasus penghinaan kepada kasus penghinaan lembaga HMI. “Hal tersebut, merupakan bukti kegagalan pihak Kepolisian, dalam mengemban tugasnya sebagai penegak hukum di negeri ini." pungkasnya. (Ray)




