Hukum
Operasi Lilin, Antisipasi Gangguan Intoleransi
- Details
- Published on Thursday, 22 December 2016 20:03
- Written by Lukman Hakim
- Hits: 24694
Kuningan Terkini - Polres Kuningan menggelar Apel Pasukan Operasi Lilin 2016, yang dilaksanakan di halaman Polres Kuningan, Kamis (22/12/2016). Apel Pasukan Operasi Lilin 2016, dihadiri Kapolres Kuningan AKBP M Sayhduddi SIK, Wakapolres kompol Benny Batara, Kasdim 0615 Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan, Pengadilan Negeri dan undangan lainnya.
Bupati Kuningan, H Acep Purnama, SH, MH yang membacakan sambutan Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian merngatakan, perkembangan dunia global saat ini masih diwarnai dengan aksi teror yang berlangsung di beberapa tempat. Konflik berkepanjangan di sebagian negara juga masih terjadi disertai trend perlambatan ekonomi yang melanda dunia Internasional.
“Berbagai kejadian tersebut akan berimplikasi terhadap kondisi kemananan dalam negeri. Aksi teror masih terjadi meskipun beberapa tempat aksi teror dapat digagalkan oleh pihak aparat,” kata Acep.
Disamping itu kata Acep, dinamika kehidupan nasional yang terjadi beberapa bulan terakhir,l menunjukkan adanya potensi gangguan dalam bentuk kejadian intoleransi, baik inter maupun antar agama. Menjadi lebih kompleks karena kejadian tersebut berlangsung ditengah suasana peningkatan suhu politik yang terjadi sebagai akibat dari pelaksanaan pilkada serentak.
“Hal tersebut menjadi tugas Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga dan mengamankan pelaksanaan ibadah Natal 2016 dan perayaan pergantian Tahun Baru 2017,” terangnya.
Terkait peningkatan aktifitas masyarakat saat ini sambung Acep, harus diantisipasi dengan baik oleh aparat keamanan. Untuk itu Polri menggelar Operasi Lilin 2016, yang dilaksanakan selama 10 hari sejak tanggal 23 desember 2-16 sampai dengan 1 Januari 2017.
“Operasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan preventif, yang didukung dengan kegiatan intelijen serta penegakan hukum secara tegas dan profesional,” terangnya.
Disebutkannya, secara keseluruhan, Polri mengerahkan 85.744 pers Polri, dibantu 15.096 pers TNI serta 55.130 pers gabungan dari SatpolPP, Dishub, Dinas Kesehatan, Pramuka dan Jasa Raharja.
“Para peronil akan ditempatkan pada 1.609 pos pengamanan (pospam) dan 643 pos pelayanan (posyan), guna memberikan pengamanan kamtibmas dan kamseltibcar lantas,” ujar Acep. (l.hakim)




