Hukum
Ada Galian C Baru, Warga Cipancur Resah
- Details
- Published on Sunday, 19 January 2014 14:23
- Written by Andry
- Hits: 86933
Kuningan (KaTer) - Sejumlah warga Desa Cipancur Kecamatan Kalimanggis Kuningan kembali resah dengan adanya pembukaan galian C baru di desanya. Mereka meminta agar pihak pemerintah terkait bisa, mengawasi pembukaan lokasi baru penambangan pasir yang dianggap lebih merugikan masyarakat Cipancur dan pelestarian lingkungan.
“Permintaan tersebut bukan tanpa alasan, karena beberapa lokasi bekas penambangan yang sudah tidak beroperasi kerap dibiarkan terlantar dan belum ada upaya maksimal dari pihak pengusaha untuk melakukan reklamasi,” kata salah seorang warga Cipancur, Mumu Mahmud kepada KaTer, Minggu (19/1/2014).
Selain itu lanjut Mahmud, aktifitas penambangan pasir di wilayah tersebut mengancam lahan pertanian dan juga pemukiman warga yang paling dekat dengan lokasi penambangan. Beberapa warga mengaku khawatir terjadi bencana longsor. Secara pribadi , Ia tak sepenuhnya menolak praktik penambangan dan galian C. Tapi harus sesuai izin serta kesepakatan dengan warga desa dan harus bertanggung jawab pada keselamatan lingkungan.
“Jika memang penambangan menyalahi perizinan atau syarat lain, harusnya pemerintah tegas melakukan penindakan, bahkan penutupan. Apalagi yang sudah meresahkan warga sekitar,” tegas Mahmud yang aktif di organisasi kepemudaan Cipancur.
Warga lainnya, salah seorang kader Pemuda Pancasila (PP) Cipancur. Dhian menuturkan, sedikitnya 100 warga desa Cipancur belum bisa menggarap lahan untuk kepentingan pertanian di bekas penambangan pasir. Hal tersebut dikarenakan masih ada aktifitas keluar masuk truk tambang pasir, padahal sistem ijab kabul atau perjanjian awal sejak 5 tahun silam hanya mengambil isi kandungan lokasi tambang.
“Tapi, setelah kandungan tambang itu semakin habis kok belum juga diberikan kepada warga. Padahal warga desa ingin sekali menggarap tanah tersebut sebagai lahan pertanian, sekalipun dalam kondisi gersang,” katanya.
Menurutnya, pembukaan tambang pasir di Desa Cipancur memiliki potensi menimbulkan gangguan lingkungan yang cukup besar. Pemerintah jangan hanya berpikir memasukkan investasi ke Cipancur dan mengorbankan upaya penyelamatan dan pelestarian lingkungan.
“Saya dan warga lainnya meminta pihak pengembang untuk melengkapi persyaratan administrasi seperti amdal selama melakukan kegiatan penambangan agar dampak negatif itu bisa diminimalisir dan perusahaan penambang bisa konsisten pada upaya pelestarian lingkungan,” terangnya.(AND)






