• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Tue27102026

Last updateWIB3_MonPMWIBE_October+0700ROctPMWIB_0PMthWIB1793024586+07:00MonPMWIBE

Parlementaria

Kocok Ulang AKD Dinilai Beralasan

Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman SSos

Kuningan Terkini - Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman SSos menyebut, usulan perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) oleh tiga fraksi yakni Golkar, PAN dan Demokrat ketika rapat paripurna lalu harus melalui proses santun. Selain itu, perombakan AKD yang diusulkan oleh tiga fraksi DPRD tersebut berdasarkan dari berbagai hal, seperti adanya dugaan komersialisasi Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang sempat mengemuka.

“Iya untuk kocok ulang (perombakan, red) AKD harus dilakukan dengan santun dong. Kemudian, adanya dugaan komersialisasi Raperda yang sempat menjadi isu hangat, juga menjadi salah satu alasan diusulkan perombakan AKD,” ucapnya kepada KaTer baru-baru ini di gedung dewan setempat, Minggu (20/6/2015).

Usulan ketiga fraksi ini kata Rana, harus diakui salah satunya diakibatkan dari adanya isu komersialisasi Raperda. “Tapi sampai sekarang, kita belum menindaklanjuti usulan itu karena tengah fokus pada pembahasan delapan buah raperda usulan pemerintah daerah,” katanya.

Dalam ruang lingkup kelembagaan DPRD lanjut Rana, sebenarnya ada dua pilihan yang harus dilakukan demi terciptanya eksistensi lembaga legislatif tersebut. Pilihan tersebut yakni menegakan kedisiplinan seluruh anggota yang berada di AKD. Sehingga, ketika ada yang melanggar yang bersangkutan harus diganti.

“Pilihan lainnya yaitu mencari kekuasaan, dimana apapun yang terjadi bagaimana caranya agar kekuasaan itu bisa tercapai. Kita tinggal pilih saja, apakah mau menegakan kedisiplinan atau mau mencari kekuasaan,” ujarnya.

Tapi yang jelas, Rana menilai dalam perombakan AKD yang diusulkan sejumlah fraksi harus melalui proses yang santun dan berdasarkan musyawarah. Dirinya juga bakal melakukan pembicaraan dengan pimpinan parpol yang berada dan sejalan dengan PDIP, untuk meminta pendapat soal perombakan AKD.

“Kita nanti akan membahas usulan ketiga fraksi yang menginginkan perombakan AKD. Sebab, kalau kocok ulang itu kan bisa 2 minggu sekali, dua bulan sekali, maksimal 2 setengah tahun. Tapi, kan ini berdasarkan kondisi dan situasi di dalam DPRD ini sendiri. Pokoknya kita akan bahas ini dengan santun,” pungkasnya.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing