• Parlementaria
  • Profil
  • Aneka
  • Wisata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kesehatan

Sat12092026

Last updateWIB3_FriPMWIBE_September+0700RSepPMWIB_0PMthWIB1789117048+07:00FriPMWIBE

Parlementaria

DPRD Tolak Pembangunan RS Sekar Kamulyan

Surat Rekomendasi DPRD Kuningan

Kuningan Terkini - Perjuangan dari sejumlah ormas Islam yang terdiri dari Front Pembela Islam (FPI) Kuningan, Gamas Kuningan dan Gardah terkait penolakan pembangunan RS Sekar Kamulyan berbuah hasil. Hal ini terungkap dalam audiensi DPRD Kuningan dengan sejumlah ormas Islam, dimana DPRD mengeluarkan surat rekomendasi penolakan pembangunan RS Sekar Kamulyan karena merupakan daerah resapan air.

Dalam audiensi diruang Paripurna DPRD, Kamis (18/02/2016), wakil ketua DPRD Kuningan, Toto Toharudin mengungkapkan, di Kuningan ada 9 rumah sakit yang sudah berdiri, dan hal ini sudah cukup untuk melayani masyarakat Kuningan. “Kita sepakat bersama pimpinan yang lain untuk menolak pengembangan RS Sekarkamulyan,” katanya.

Sementara, wakil ketua DPRD lainnya, Kokom Komariah mengungkapkan hasil kajiannya terkait rencana pengembangan RS Sekar Kamulyan. “Kita mengakaji dari berbagai aspek, seperti aspek sosiologis dan sebagainya. Kita sepakat menolak. Sisi koordinat hanya untuk melampirkan sebagai pengingat saja,” ucapnya.

Seperti yang terantum pada surat rekomendasi DPRD Kuningan no 172/DPRD/216 yang ditujukan kepada Bupati Kuningan bahwa lokasi yang akan dijadikan pembangunan RS Sekarkamulyan merupakan daerah resapan air (capment area). Berdasarkan hasil telaahan terkait kebutuhan hunian RS, saat ini sudah memenuhi kebutuhan masyarkat, sehingga tidak perlu untuk melakukan penambahan RS. (l.hakim)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing