• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Mon02112026

Last updateWIB3_SunPMWIBE_November+0700RNovPMWIB_0PMstWIB1793535734+07:00SunPMWIBE

Pemerintahan

Hari Pertama PSBB, Masih Ada Yang Melanggar Aturan

Bupati Kuningan saat monitoring PSBB.

Kuningan Terkini - Untuk memastikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kuningan berjalan aman dan lancar, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH bersama jajaran Forkopinda melakukan monitoring ke sejumlah titik, Rabu (06/05/2020).

Kegiatan monitoring ke sejumlah titik diwilayah Kuningan dibagi dalam 4 tim. Tim pertama, Bupati Kuningan bersama Ketua Pengadilan Negeri Kuningan melakukan monitoring Pasar Baru, Kecamatan Garawangi, Maleber, Lebakwangi, Luragung dan Kecamatan Cibingbin.

Tim kedua, Wakil Bupati Kuningan bersama Kepala Pelaksana BPBD melakukan monitoring di Kecamatan Cigugur, Darma dan Selajambe. Tim ketiga, Sekretaris Daerah bersama Dandim 0615/Kuningan monitoring sepanjang Jl. R E Martadinata, Kecamatan Ciawigebang dan Cidahu. Dan Tim keempat, Ketua DPRD bersama Kapolres Kuningan monitoring di Kecamatan Kramatmulya, Jalaksana, Cilimus, dan Mandirancan.

Saat monitoring PSBB, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH, selain mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan terkait PSBB, juga membagikan masker kepada masyarakat. “Dari lokasi monitoring yang saya pantau, masih terdapat beberapa orang yang belum menggunakan masker dan masih ada beberapa yang jualan. Saya minta masyarakat mengikuti anjuran pemerintah terkait pelaksanaan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Hal serupa juga dilakukan Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda. Menurutnya, semua titik yang dilalui terlihat sepi. Tidak terlihat adanya aktivitas masyarakat yang melanggar aturan. Hal ini menandakan masyarakat Kabupaten Kuningan patuh mengikuti aturan.

“Masyarakat terlihat memiliki keinginan yang sama, agar Covid-19 ini cepat pergi dari Kabupaten Kuningan. Sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal dan perekonomian pun bisa kembali bangkit,” tutur Wabup.

Dilokasi monitoring PSBB lainnya, Ketua DPRD dan Kapolres Kuningan mamantau Pasar Krucuk Kramatmulya dan Cilimus masih terlihat beberapa aktivitas masyarakat yang melanggar ketentuan PSBB. “Hari pertama sampai 3 hari kedepan masih bersifat himbaun. "Setelah itu, sesuai juknis maka kami akan berlakukan sanksi sesuai aturan” tegas Kapolres Lukman.(j’ly).

Add comment


Security code
Refresh


Fishing