Pemerintahan
Jabatan Kades Diperpanjang, Momentum Tuntaskan Pekerjaan
- Details
- Published on Wednesday, 24 December 2025 15:56
- Written by Admin
- Hits: 3208
Kuningan Terkini - Perpanjangan masa jabatan kepala desa, bukan dimaksudkan untuk perpanjangan masalah, melainkan kesempatan untuk menuntaskan program pembangunan dan janji kepada masyarakat desa. Demikian disampaikan Bupati Kuningan, DR. Dian Rachmat Yanuar, M.Si saat pertemuan dengan APDESI Kabupaten Kuningan, Rabu (24/12/2025).
“Kebijakan perpanjangan masa jabatan kepala desa, dilakukan untuk menjaga kesinambungan dan stabilitas pembangunan desa. Pembangunan, membutuhkan waktu, konsolidasi, dan kepemimpinan yang stabil agar hasilnya dapat dirasakan masyarakat,” katanya.
Namun demikian kata Dian, Ia mengingatkan agar tambahan masa jabatan tersebut tidak disalah artikan sebagai ruang untuk bersikap arogan atau menjauh dari masyarakat. Ia meminta kepala desa memanfaatkan waktu tambahan dengan bekerja lebih keras, memperbaiki komunikasi, dan menyelesaikan persoalan yang masih ada di desa.
“Tambahan masa jabatan ini harus menjadi momentum untuk menuntaskan pekerjaan, bukan menambah persoalan baru,” ujarnya.(TU)




