Pemerintahan
Acep Minta Disdukcapil Berikan Layanan Prima
- Details
- Published on Wednesday, 30 April 2014 17:55
- Written by Ade Nunu Nugraha
- Hits: 41892
Kuningan (KaTer) - Wakil Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH minta agar Disdukcapil memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi dan fasilitasi penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatatan sipil, di Wisma Permata, Selasa (30/4/2014).
Menurut Acep, penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil saat ini telah mempunyai landasan hukum yang kuat dan pedoman teknis yang lengkap yaitu Perda Kabupaten Kuningan nomor 13 tahun 2009, Perda nomor 22 tahun 2013, Perbup nomor 07 tahun 2009, nomor 39 tahun 2012, nomor 38 tahun 2013, dan nomor 06 tahun 2014. Direncanakan paling lambat pada akhir tahun 2015 semua peraturan ini selesai diubah menyesuaikan dengan undang-undang nomor 24 tahun 2013.
"Namun demikian, regulasi yang lengkap ini tidak akan ada artinya bila tidak diimplementasikan oleh pemerintah kabupaten dalam hal ini dinas kependudukan dan pencatatan sipil dan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder) serta seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.
Dalam pelayanan administrasi kependudukan kata Acep, semula yang diwajibkan aktif adalah penduduk namun sekarang dirubah. “Yang aktif adalah pemerintah melalui petugas dengan pola jemput bola atau pelayanan keliling," ucapnya. (DHE)






