• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Mon28092026

Last updateWIB3_MonPMWIBE_September+0700RSepPMWIB_0PMthWIB1790582790+07:00MonPMWIBE

Pemerintahan

Satpol PP Gelar Razia Gelandangan

Pol PP saat merazia Gelandangan.

Kuningan Terkini - Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuningan menggelar razia terhadap sejumlah pengemis, gelandangan, orang gila, dan terlantar (PGOT). Dalam melakukan razia, petugas beberapa kali kewalahan karena PGOT membandel. Tidak sedikit dari mereka yang berupaya melarikan diri.

Kegiatan rutin dilakukan karena disinyalir banyak orang gila dan gepeng kiriman dari daerah lain. Sedikitnya tiga gepeng dan satu orang gila berhasil dijaring oleh petugas Satpol PP Kabupaten Kuningan. Selain di pusat kota, penyisiran juga dilakukan di sejumlah titik seperti di Jalan RE Martadinata sepanjang Cijoho menuju Ancaran, Terminal Type A Kertawangunan, serta di sejumlah wilayah yang dekat dengan perkotaan.

“Selain rutin dilakukan, razia gepeng dan orang gila tersebut dilakukan karena banyaknya informasi dari masyarakat terkait maraknya orang gila dan gepeng yang tersebar di sejumlah wilayah di kuningan,” ucap Kasatpol PP Kuningan Drs Deni Hamdani MSi saat ditemui KaTer di ruang kerjanya, Selasa (23/9/2014).

Menurutnya, razia merupakan bagian dari tugas Satpol PP sebagai penegak perda. Ini rutin dilakukan dalam upaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang mantap di masyarakat. Dalam razia tersebut, pihaknya berhasil menjaring 3 gepeng dan 1 orang gila yang sedang berkeliaran di wilayah Kuningan kota. Pihaknya pun langsung mengembalikan orang-orang tersebut ke daerah asal dengan sebelumnya memberikan pembinaan terhadap para gepeng.

“Untuk tindakannya, mereka telah kita bina dan langsung kita kirimkan kembali ke daerah asalnya. Secara kebetulan di kita belum ada tempat penampungan atau panti rehabilitasi bagi PGOT (pengemis, gelandangan dan orang terlantar) atau psikotik dan eks psikotik jalanan,” ungkapnya.

Dengan adanya indikasi kiriman orang gila dan gepeng dari wilayah luar kuningan, Deni berharap, kedepan akan terbangun sinergitas antar daerah perbatasan Jawa Barat dengan Jawa Tengah untuk tidak saling lempar/buang PGOT/Psikotik jalanan seperti yang selama ini terjadi.

“Kalau melihat dari data PGOT/Psikotik jalanan yang kemarin kita tangkap itu, kebanyakan dari mereka berasal dari wilayah luar Kuningan. Mudah-mudahan kedepan harapan kita semua ini bisa terlaksana. Yang jelas mereka juga manusia dan tidak boleh kita perlakukan diluar batas kemanusiaan,” ujarnya.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing